PENGIRIMAN TNI-POLRI TAMBAHAN DI PAPUA ADALAH DEMI KEMANUSIAAN

Tuduhan pihak KNPB kepada pemerintah Indonesia atas pengiriman aparatur TNI Polri ke Papua sejumlah 21.000 personil adalah bentuk pembohongan publik. Narasi yang seolah menunjukkan bahwa masyarakat Papua dicengkeram oleh kekuatan militer dan kepolisian NKRI menjadi bentuk keputusasaan KNPB dalam membangun opini negatif atas pemerintah RI.
Dapat disebut keputusasaan karena opini tersebut dibangun dari teori cocoklogi. Pengiriman 10.000 personil di tahun 2019, 8000 di tahun 2020 dan 3609 di 2020 kemudian dibesar besarkan menjadi 21.000 personil. Pada kenyataannya pengiriman personil tersebut berstatus BKO atau diperbantukan. Dan dalam periode tertentu (tidak lebih dari 1 tahun) mereka dikembalikan ke provinsi awal. KNPB juga mengaburkan fakta bahwa luas dataran Papua adalah 3 kali lipat pulau Jawa.
Luas Papua 319.000 km persegi. Sedangkan luas jawa adalah 128.297 km persegi. Belum lagi dengan kondisi jalur darat yang belum merata di Papua menjadikan Papua memiliki banyak celah bagi penyelundupan senjata, manusia maupuj narkoba. Keberadaan aparat di Papua juga untuk menjaga proses pembangunan fasilitas umum seperti jalan raya, jembatan, serta venue venue untuk PON XX nanti.
Pada kenyataannya masyarakat Papua bersyukur atas kehadiran aparat hukum. Karena masyarakat merasa aman dan terlindungi dari kelompok kriminal yang haus akan kekuasaan dan ego mendirikan negara berdasarkan imajinasi masing masing. Total kelompok yang ingin merdeka dan menjadi presiden ada lebih dari 4 kelompok. Ini membuktikan bahwa masih banyak PR negara dalam merangkul dan mensejahterakan saudara saudara di Papua