Suaranewspapua.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun sebanyak 147 unit rumah khusus untuk masyarakat di Provinsi Papua pada tahun 2021.
“Bantuan rumah khusus merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi komunitas/kelompok masyarakat tertentu, seperti guru, pemukiman kembali korban bencana/pengungsi, tenaga medis, TNI/Polri dan petugas di daerah perbatasan dan pulau terpencil. Salah satu lokasi pembangunan rumah khusus akan kami laksanakan di Provinsi Papua,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam rilis di Jakarta, Senin.
Kementerian PUPR menegaskan bahwa program Sejuta Rumah akan berlanjut pada tahun 2021 sehingga sejumlah kebijakan dan strategi juga telah disiapkan agar dapat mewujudkan capaian tersebut.
“Program Sejuta Rumah akan tetap dilanjutkan dan berjalan di tahun 2021,” kata Abdul Hamid.
Menurut Khalawi, Kementerian PUPR terus berupaya meningkatkan kualitas rumah layak huni yang merata di seluruh Indonesia.
Untuk memudahkan dalam proses koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat di daerah tersebut, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR juga telah membentuk Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Papua I guna mempercepat pelaksanaan dan pengawasan pembangunan di lapangan dan meninjau langsung proses penghunian program rumah khusus di lokasi bantuan khususnya di daerah perbatasan antara Indonesia dan Papua Nugini.
Sementara itu Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Papua I Faisal Soedarno menjelaskan tahun anggaran 2021 Kementerian PUPR mengalokasikan bantuan rumah khusus di Provinsi Papua sebanyak 147 unit sebagai upaya pemerintah untuk menyediakan hunian yang layak huni bagi masyarakat sekaligus sebagai pemerataan pembangunan, khususnya di bidang perumahan.
Berdasarkan data yang dimiliki Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Papua I, lokasi pembangunan rumah khusus tersebut dilaksanakan secara tersebar di empat lokasi yaitu Kabupaten Jayawijaya sebanyak 68 unit, Kabupaten Tolikara 25 unit, Kabupaten Nabire 30 unit, dan Kabupaten Kepulauan Yapen 24 unit.
“Total anggaran pembangunan rumah khusus di Papua sebesar Rp50,9 miliar. Kami berharap masyarakat bisa terbantu dengan adanya pembangunan rumah khusus ini,” ungkapnya.
Berdasarkan data KKP, dari tahun ke tahun capaian Program Sejuta Rumah terus mengalami peningkatan yang cukup baik. Saat awal dicanangkan yakni di tahun 2015, Program Sejuta Rumah berhasil membangun 699.770 unit rumah.
Selanjutnya pada tahun 2016 tercatat 805.169 unit rumah, tahun 2017 terbangun 904.758 unit, 2018 sebanyak 1.132.621 unit dan 2019 sebanyak 1.257.852 unit. Pada 2020, meskipun terdampak pandemi COVID-19 hasil pembangunan Program Sejuta Rumah bahkan mencapai angka 965.217 unit rumah di seluruh Indonesia.