By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: Organisasi Kemahasiswaan dan Kelompok Cipayung Serahkan Pernyataan Sikap Terkait Kasus Rasisme
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Keamanan dan KetertibanMitra PemerintahSosial Budaya

Organisasi Kemahasiswaan dan Kelompok Cipayung Serahkan Pernyataan Sikap Terkait Kasus Rasisme

SuaraNews Papua
Last updated: 30 Januari 2021 15:04
SuaraNews Papua 6 tahun ago
Share
SHARE

Suaranewspapua.com – Berbagai organisasi kemahasiswaan menyerahkan pernyataan sikap kepada Polda Papua terkait kasus rasisme yang menimpa mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

Organisasi kemahasiswaan tersebut yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Kelompok Cipayung Kota Jayapura pun ikut tergabung di dalamnya.

Nawal Syarif selaku Ketua Umum HMI Cabang Jayapura mengatakan, pihaknya bersama organisasi yang tergabung dalam Cipayung telah menyerahkan pernyataan sikap kepada Polda Papua, Jumat (29/01/2021) siang.

Pernyataan sikap tersebut juga diserahkan kepada MRP dan DPR Papua.

“Kami serahkan siang ini di Polda Papua dan akan kami serahkan ke DPR Papua juga MRP,” ujar Nawal.
Berikut pernyataan sikap Kelompok Cipayung Kota Jayapura.

Adapun 6 poin pernyataan sikap yang diserahkan yaitu :

  1. Tindakan rasis yang di lakukan oleh saudara Ambroncius Nababan melalu akun facebooknya telah meresahkan rakyat Papua dan merendahkan harkat dan martabat orang Papua, dengan menyandangkan foto salah satu tokoh dan anak asli Papua yakni Saudara Natalius Pigai dengan gorila.
  2. Apa yang dilakukan oleh saudara Ambroncius Nababan tidaklah mewakill kelompok apapun, suku, agama, dan ras, melainkan itu tindakan secara perseorangan.
  3. Kami meminta kepada pihak keamanan (Kepolisian) agar segera mengambil tindakan hukum atas perbuatan yang di lakukan oleh saudara Ambroncius Nababan untuk di proses secara hukum yang berlaku.
  4. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua agar Jangan terprovokasi dan kita serahkan masalah ini kepada pihak-pihak yang berwajib untuk melakukan proses hukum.
  5. Meminta kepada pihak yang berwajib agar mengadili kasus rasisme ini se-transparan mungkin.
    Meminta kepada Gubernur, DPR dan MRP serta seluruh elemen easyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum terhadap saudara Ambroncius Nababan.
  6. Meminta kepada Gubernur, DPR dan MRP serta seluruh elemen easyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum terhadap saudara Ambroncius Nababan.

Untuk diketahui, AN sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas sikap rasis dan ujaran kebencian terhadap mantan Komisioner HAM RI Natalius Pigai.

You Might Also Like

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Respons Gangguan Tembakan di Polsek Asologaima, Situasi Kembali Aman

Putri Papua Dipercaya Membawa Baki pada Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Istana Merdeka

Personnel of Operation Peace Cartenz-2026 Equip Themselves with Health Education, Forms of Concern for Member Readiness and Welfare

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Jayapura Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pengemudi Angkutan Umum

Tokoh Pemuda Tabi Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Penyampaian Aspirasi

TAGGED: Rasisme
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Polisi Bagikan Masker ke Warga Jayapura Yang Beraktifitas Di Luar Rumah
Next Article HUT Pekabaran Injil ke 166, Papua Deklarasikan Moderasi Umat Beragama
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?