DPR Masukan RUU Otsus Papua ke Prolegnas Prioritas 2021
Suaranewspapua.com – Ketua DPR RI Puan Maharani akan memasukkan RUU Otsus Papua ke dalam Program Legislasi Nasional (Prlegnas) Prioritas 2021.
Kata dia, prioritas ini penting fungsinya sebagai skala prioritas pada tahapan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pada Pembicaraan Tingkat I.
“Penetapan daftar RUU ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan hukum nasional yang dinilai dapat mempercepat terwujudnya tujuan bernegara,” kata Puan saat membuka masa sidang DPR RI, Senin (11/2/2021).
Masuknya RUU Otsus Papua berkaitan dengan habisnya masa Otsus Papua jilid 1 pada tahun ini. Alokasi otsus cukup besar. Pada 2019, dana Otsus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat mencapai Rp63,1 triluh. Pemerintah menyatakan akan meneruskan Otsus jilid 2. Revisi beleid Otsus Papua merupakan usulan dari pemerintahan Jokowi tahun lalu. Niatan pemerintah pusat berbeda dengan masyarakat Papua yang menginginkan penghentian Otsus. Selama ini Otsus dinilai gagal. Sebagian orang Papua justru ingin ‘menentukan nasib sendiri’.