By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: Sejumlah Barang Bukti Kejahatan Termasuk Bintang Kejora Dimusnahkan Kejaksaan Biak
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum&KriminalKeamanan dan KetertibanPeristiwaPolitikSosial Budaya

Sejumlah Barang Bukti Kejahatan Termasuk Bintang Kejora Dimusnahkan Kejaksaan Biak

SuaraNews Papua
Last updated: 13 Desember 2020 15:51
SuaraNews Papua 6 tahun ago
Share
SHARE

Suaranewspapua.com,Biak – Kejaksaan Negeri Biak melakukan pemusnahan terhadap puluhan barang bukti perkara tindak pidana umum selama periode bulan Januari sampai Oktober 2020. Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Erwin PH Saragih, SH, MH, di Halaman Kejaksaan Negeri Biak, kemarin.
Pemusnahan barang bukti itu juga dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Biak, Kasat Reskrim dan Kasatresnarkoba Polres Biak Numfor, Pasi Pers Kodim 1708/BN serta pejabat di lingkungan Kejari Biak Numfor.

Barang-barang bukti yang dimusnakan itu diantaraya adalah kasus tindak pidana penikaman, barang bukti perkara pengeboman ikan, barang bukti perkara pemerkosaan, barang bukti perkara penipuan dengan modus arisan online dan beberapa lainnya.


“Jadi barang bukti yang kami musnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan hakim,” ujar Kajari.
Menurutnya, lampiran data barang bukti yang dimusnahkan dari 26 perkara juga terdapat atribut berlambang Bintang Kejora dan KNPB yang terdiri dari topi, baju loreng, jaket loreng hingga sepatu PDL dan sangkur.


Juga ada barang bukti berupa 2 unit ponsel, 20 unit senjata tajam, martelu, skop, komputer beserta printer, bantal, kasur, pakaian, balok kayu, obat peracik bom, print out E-tiket, buku tabungan, kartu ATM dan rekening koran.
“Perlu saya sampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi informasi publik serta menjalin sinergi antar instansi aparat keamanan, pemerintah dan masyarakat. Jadi pemusnahan dilakukan dengan cara membakar,” pungkas Erwin.

You Might Also Like

Ketua Barisan Merah Putih Papua Kecam Penyanderaan Warga Sipil di Jila

Wabup Mimika: Tenang, Percayakan Aparat, Jila Segera Pulih

Bripda Jhon Galu Situmorang Injured in Shooting in Tolikara, Operation Peace Cartenz Task Force Develops Investigation

Case Review Results: Task Force Operation Peace Cartenz and Yahukimo Police Develop Law Enforcement in the Murder Case of the Late Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes

Hasil Gelar Perkara, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Kembangkan Penegakan Hukum Kasus Pembunuhan Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes

TAGGED: #kejaksaanbiak
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article DPN Sahabat Polisi Indonesia Apresiasi PAM Pilkada 9 Desember 2020 di Wilkum Polda Papua Barat
Next Article “Bulan Kasih” Pergerakan Separatis Didunia Maya, Hanya Temukan Jalan Buntu
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?