suaranewspapua.com. JAYAPURA- Anggota Komisi I DPR RI bidang Pertahanan, Yan Pemernas Mandenas meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua untuk mengamankan kebijakan pemerintah pusat pasca ditetapkannya RUU menjadi Undang-undang sapu jagat atau yang biasa disebut Omnibus law.
“Adanya kontroversi terkait ini terjadi karena ada sebagian elit yang terganggu. Padahala undang-undang ini sudah mengakomodir aspirasi para buruh,” kata Mandenas di Jayapura, Rabu (14/10/2020).
Ia menjelaskan, pembahasan RUU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan, DPR RI baik legislasi maupun fraksi-fraksi sudah berulang kali mengajak serta berbicara dengan pengurus atau pimpinan buruh.
Untuk itu, apabila ada berita hoax yang berkembang di publik terkait ketenagakerjaan, hak-hak buruh dan lain sebagainya yang tidak diakomodir, dirinya meminta untuk tidak langsung dipercaya.
“Seluruh hak tenaga kerja sudah terakomodir, sampai dengan soal PHK pun diatur di dalamnya,”.
“Bahkan khusus klaster pendidikan juga sudah dikeluarkan (undang-undang sendiri). Artinya tidak masuk dalam Omnibus law seperti yang diisukan ke publik,” ujarnya.
Menanggapi itu, dirinya meminta pihak-pihak di Papua untuk tidak termakan isu terkait Omnibus law. Tetapi mari bersama-sama membaca dan melihat isi dari undang-undang tersebut secara cermat agar bisa dipahami baik.
“Kalau saya lihat kebijakan pusat untuk mempercepat investasi dan membuka seluas-luasnya penambahan lapangan kerja lewat omnibus law ini sangat baik, sebab mempermudah investor melakukan investasi di Indonesia,” katanya.