Polda Siap Amankan Pilkada di Papua Barat
Suaranewspapua.com- MANOKWARI- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat, Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing, menyatakan kesiapannya dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 pada 9 Desember mendatang.
“Polda akan mengerahkan dua per tiga dari jumlah personel pada operasi mantap brata dalam rangka pengamanan Pilkada serentak 2020. Operasi mulai tanggal 3 September, diawali dengan pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” kata Kapolda dalam Forum Grup Diskusi (FGD) peran pemuda dalam menciptakan Pilkada bersih, Selasa (11/7/2020) di SwessBell-Hotel Manokwari.
Dijelaskannya, Polda Papua Barat memiliki delapan Polres dengan jumlah kekuatan untuk seluruhnya mencapai 2182 personel, belum termasuk personel cadangan. Dalam pelaksanaan pengamanannya, delapan Polres membawahi sembilan kabupaten. Dimana Polres Manokwari juga akan terlibat dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Pegunungan Arfak.
Sementara untuk personel cadangan, Polda menyiagakan 553 personel dan 367 personel Brimob, ditambah 200 personel cadangan pada tiap Polres. Ribuan pasukan cadangan tersebut merupakan personel siap pakai yang akan diturunkan apabila diperlukan.
“Semuanya personel siap pakai. Para personel ini baru akan kita turunkan tergantung bagaimana eskalasi ataupun dinamika dilapangan,” ujar Kapolda.
“Semua sudah kita petakan, yang jelas dua pertiga kekuatan kita kerahkan untuk penanganan pengamanan Pilkada serentak di sembilan Kabupaten,” katanya lagi
Dukungan Anggaran dan Gakkumdu
Polda Papua Barat mendapatkan dukungan anggaran pengamanan Pilkada yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari sembilan daerah penyelenggara Pilkada. Total anggaran yang dialokasikan untuk delapan Polres mencapai Rp19.941 miliar lebih.
“Kami secara transparan menyampaikan, bahwa total keseluruhan anggaran pengamanan yang telah disetujui mencapai Rp19.941.116.000 miliar dari sembilan daerah untuk delapan Polres. Itu anggaran pengamanan yang diperuntukan sampai Desember 2020,” kata Kapolda.
Selama melaksanakan pengamanan tahapan Pilkada, Polda Papua Barat berserta jajaran Polres dan Polsek akan didukung oleh TNI, Pengadilan, Kejaksaan dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) kabupaten maupun provinsi. Berbagai unsur ini akan tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
Pengamanan dan penegakan hukum yang dilakukan meliputi masa kampanye, masa tenang, pemungutan suara, perhitungan suara, penetapan hasil Pemilu, dan pengucapan sumpah-janji, hingga pelantikan.
“Kami bersama Gakkumdu akan mengedepankan tindakan prefentif hingga terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh Papua Barat. Tentunya ini tak lepas dari dukungan masyarakat. Masyarakatlah yang menjadi tolok ukur keberhasilan itu,” ungkap Kapolda.
Penerpaan tindak pemilu yang dilakukan oleh Sentra Gakkumdu, Kapolda menegaskan, pihaknya tetap akan tunduk pada penanganan tindak pidana pemilu sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pemilu.
Meski begitu, sejauh ini memang belum ada mekanisme tetap yang diterapkan di Papua Barat terkait penegakan hukum. Sebab, Gakkumdu belum terbentuk dan Polda pun belum memulai Operasi Mantap Brata.
“Jika sudah ada Gakkumdu, berarti Kepolisian sudah mulai beroperasi. Di situ sudah mulai ada penegakan hukum dan juga yang terkait dengan upaya prefentif. Sementara represifnya, kita mengacu pada leg spesialis, artinya ialah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2010 dan Peraturan KPU (PKPU),” kata Kapolda.
Ancaman dan objek vital
Meski secara resmi Gakkumdu belum terbentuk dan Operasi Mantap Brata belum dimulai, namun Polda Papua Barat telah memetakan serta menitik beratkan sejumlah wilayah yang dianggap rawan peyimpangan, pelanggaran, tindak pidana dan bahkan konflik massa.
Ini didasarkan pada Indeks Potensi Kerawanan (IPK) Nasional serta informasi intelijen kepolisian.
“Tak perlu disebutkan, tetapi ada beberapa titik daerah yang masuk dalam kemungkinan terjadinya unjuk rasa, politik uang, kampanye gelap, isu sara, teror, sabotase, penggelapan suara dan tolak hasil suara dan kejahatan konvensional lainnya. Itu akan kita perketat,” kata Kapolda.
Selain daerah rawan, Polda pun akan mengamankan objek vital yang berkaitan langsung dengan Pilkada, yakni Kantor Bawaslu, KPU, kediaman pasangan calon (Paslon), kediaman Ketua KPU dan Bawaslu. Pengamanan akan dilakukan berdasarkan prosedur tetap (Protap) Polri.
“Itu akan menjadi objek kami. Bukan hanya kediaman saja yang kami amankan, tetapi juga orangnya. Untuk Paslon, kita akan lekatkan dua sampai empat personel sebagai pengamanan melekat,” ujar Kapolda. “Semua kami lakukan bukan inisiatif, tetapi ini merupakan Protap Polri,” katanya lagi.
Ada 270 daerah dengan rincian sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang mengelar Pilkada pada 9 Desember 2020.
Sementara untuk Papua Barat, akan diikuti oleh sembilan kabupaten, yakni Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan (Mansel(, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fakfak, Kaimana, Raja Ampat dan Kabupaten Sorong Selatan. (PB13)