Pemerintahan

LKPJ Gubernur 2019, Resmi Diserahkan Kepada DPR Papua

Suaranewspapua.com- JAYAPURA- Penyerahan  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2019 kepada DPR Papua, dilakukan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPR Papua yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize, SS didampingi Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE, Wakil Ketua I DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH.MH, Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy,SSos,MM dan Penjabat Sekda Papua, M Ridwan Rumasukun, pada Senin (27/7).

Dalam pidato Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH yang dibacakan Penjabat Sekda Papua, M.Ridwan Rumasukun mengungkapkan, jika kinerja pendapatan daerah tahun anggaran 2019 mengalami kinerja yang sangat baik dengan realisasi sebesar 100,62 persen.

“Jika dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2018, maka realisasi pendapatan tahun anggaran 2019 mengalami kenaikan sebesar 12,97 persen,” kata Gubernur Lukas Enembe dalam pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Papua tahun anggaran 2019 yang dibacakan Penjabat Sekda Papua, M Ridwan Rumasukun dalam Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ di Gedung DPR Papua, Senin, (27/7). 

Lanjut dikatakan, dengan kinerja pendapatan di tahun 2019 ini, menunjukkan bahwa kinerja Pemprov Papua dalam pelaksanaan pembangunan, pelayanan kemasyarakatan untuk mencapai target pendapatan daerah sudah semakin baik.

Demikian pula, kata Gubernur, pengelolaan belanja daerah dengan membandingkan antara anggaran belanja yang direncanakan dan direalisasikan di akhir tahun juga menunjukkan kinerja yang semakin baik.

“Dimana realisasi penyerapannya mencapai 84,52 persen atau sebesar Rp 10,30 triliun dari total anggaran sebesar Rp 12,18 triliun,”ungkapnya.

Menurutnya, pencapaian realisasi belanja ini dikarenakan adanya optimalisasi belanja dan efisiensi belanja yang didukung dengan penguatan pengawasan pelaksanaan APBD tahun 2019 melalui pengawasan internal dan eksternal.

Namun terkait dengan pengelolaan pembiayaan pembangunan daerah Provinsi Papua, Gubernur mengatakan tetap mengoptimalkan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran  Tahun Sebelumnya (SiLPA) dan pengeluaran pembiayaan dalam rangka pembentukan dana cadangan dan penyerataan modal pemerintah daerah.

Selain itu, Gubernur juga menjelaskan terkait kinerja peyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah Provinsi Papua yakni penyelenggaraan urusan desentralisasi yang dilaksanakan OPD bidang urusan, pelayanan wajib non dasar, urusan penunjang, urusan pilihan dalam mewujudkan  tema, prioritas dan fokus pembangunan tahun anggaran 2019 didukung anggaran Rp 7,73 triliun.

“Sehingga secara umum, capaian kinerjanya masing-masing bidang urusan menurut hasil evaluasi Kemenpan dan RB memperlihatkan peningkatan kinerja yang cukup signifikan dengan nilai B atau predikat baik,” ujarnya.

Untuk penyelenggaraan tugas pembantuan, dimana ada perhatian pemerintah pusat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Papua semakin meningkat. Meskipun demikian, pengelolaannya perlu diupayakan berbagai perbaikan, agar lebih tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Papua.

“Pada penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, memperlihatkan peningkatan yang cukup signifikan,” imbuhnya.

Dijelaskannya, jika LPKJ tahun anggaran 2019 ini, merupakan wujud kinerja Pemprov Papau tahun awal dari pelaksanaan RPJMD Provinsi Papua tahun 2019 – 2020 dan menjdi landasan pelaksanaan pembangunan 4 tahun selanjutnya.

“LPJK tahun 2019 merupakan tahun yang memastikan kesinambungan periode pertama RPJMD tahun 2013 – 2019 dan rencana-rencana yang akan dilaksanakan di periode kedua RPJMD tahun 2019 – 2023 mengarah pada perwujudan visi Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera yang Berkeadilan,” jelasnya.

Sementara itu,  Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize, SS dalam sambutannya mengatakan, sesuai aturan perundang-undangan, kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Kepala daerah menyampaikan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelas Eso Kaize

Pada kesempatan itu, Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga menyampaikan jika laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD dibahas oleh DPRD untuk merekomendasikan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Usai pidato, Penjabat Sekda Papua, M Ridwan Rumasukun langsung menyerahkan materi LKPJ kepada pimpinan sidang, Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize, SS didampingi Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE, Wakil Ketua I DPR Papua, DR Yunus Wonda, SH, MH dan Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM yang berlangsung di ruang sidang DPR Papua

Related Articles

Back to top button