Suaranewspapua.com- MERAUKE- Pertemuan yang digelar di salah satu Ruang Rapat Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Merauke, tepatnya di Jalan Ahmad Yani Merauke pada Selasa, 21/07/2020, turut dihadiri Drs. Johanes Gluba Gebze, Tokoh Masyarakat; Weren F. Kahol, Ketua FPK; Pastor Johanes Kandam, Pr., Ketua FKUB; Johanes Rumlus juga sebagai Tokoh Masyarakat. Selain itu, hadir pula Hendrikus Dinaulik, Tokoh Adat, serta Yohana Gebze, sebagai Tokoh Perempuan.
Pilkada serentak di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua ini termasuk didalam 11 kabupaten yang akan menggelar pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang yaitu Kabupaten Supiori, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Boven Digul, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Merauke, Kabupaten Waropen, Kabupaten Keerom, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Nabire dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan sebelum memasuki ruangan bahkan Semua pihak yang datang termasuk wartawan hingga driver pun harus menjalani rapid test terlehih dahulu, serta peserta yang hadir pun dibatasi paling banyak 50 orang dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Dalam pertemuan tersebut membahas dukungan dan kesiapan pilkada dan berkomitmen tetap mengawal pemerintahan yang sedang berjalan hingga akhir masa jabatan serta membahas tentang arah politik menjelang pilkada mendatang.
Pertemuan selama 3 jam ini dibuka oleh Drs. Johanes Gluba Gebze dan dilanjutkan saran dan masukan dari para ketua ketua paguyuban yang menghasilkan beberapa kesepakatan yaitu Menolak pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Merauke periode 2021 – 2024 dari luar Putra Malind, sedangkan Calon Wakil Bupati bisa berasal dari etnis Nusantara lainnya serta meminta kepada Pemerintah dan DPRD Kab. Merauke untuk melanjutkan hasil kesepakatan kami kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri di Jakarta untuk dimasukan menjadi produk hukum/ Keputusan Pemerintah dalam pelaksanaan Pemilukada Bupati dan Wakilnya periode 2024-2029 berasal dari Putra Malind/ Orang Asli Papua;
Serta agar ada Dapil Khusus untuk Mengakomodir Keterwakilan OAP/Putra Malind pada Anggota Legislatif di tingkat Kabupaten didasarkan pada UU No.21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua sebagai Implementasi bagi OAP menjadi Bupati dan Wakil Bupati sesuai Hak Sulungnya.
Selanjutnya Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Merauke Drs. Rama Dayanto, M.Si. Beliau sependapat dan meminta dukungan dari para ketua paguyuban serta tokoh agama dan adat yang hadir untuk bersama merumuskan dan menyampaikan ke DPRD Kab. Merauke.
Andre Parapaga-Laiyanan juga mendukung agar pilkada serentak 2020 ditanah Papua diwarnai oleh Calon Bupati dan Wakil Bupati adalah OAP ( Orang Papua Asli ).
“Mari kita sama-sama untuk kita tunaikan dan yakinkan mereka (DPRD) agar segera didorong ke pusat,” pungkas Andre Parapaga-Laiyanan.