By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: Satgas Pangan Temukan Penjualan Beras di Atas HET di Supiori
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi Bisnis

Satgas Pangan Temukan Penjualan Beras di Atas HET di Supiori

SuaraNews Papua
Last updated: 5 Maret 2026 23:14
SuaraNews Papua 6 bulan ago
Share
SHARE

Supiori — Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Kabupaten Supiori, Provinsi Papua, melakukan pengawasan terhadap peredaran bahan pangan di wilayah setempat, Kamis (5/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan adanya penjualan beras premium dan medium yang melebihi ketentuan harga eceran tertinggi (HET).

Pengawasan yang dilaksanakan pada pukul 09.00 WIT di Jalan Raya Sorendiweri, Kabupaten Supiori, menyasar salah satu toko ritel, yakni Toko Jusma Mart. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, tim Satgas menemukan bahwa Toko Jusma Mart memperdagangkan beras premium dengan harga Rp17.000 per kilogram dan beras medium dengan harga Rp16.000 per kilogram. Harga tersebut dinilai melebihi ketentuan harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, petugas juga mencatat bahwa toko tersebut tidak memiliki stok beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta minyak goreng merek Minyakita. Sementara itu, gula konsumsi dijual dengan harga Rp19.000 per kilogram, yang juga melebihi ketentuan HET. Adapun gula merek Gulaku dijual seharga Rp20.000 per kilogram.

Dalam kegiatan tersebut, pedagang telah diberikan penjelasan mengenai ketentuan harga pangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, dinas terkait akan menerbitkan surat teguran kepada Toko Jusma Mart. Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Kabupaten Supiori juga mewajibkan pihak toko untuk melakukan penyesuaian harga dan melaporkan hasilnya kepada Satgas dalam waktu yang telah ditentukan.

Apabila tidak melakukan penyesuaian harga sesuai ketentuan, Satgas menegaskan akan mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Satgas Saber Kabupaten Supiori menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap pasokan dan harga pangan di wilayah Papua, khususnya di tingkat kabupaten, guna memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idulfitri.

Kegiatan pengawasan tersebut dilaporkan berlangsung aman dan lancar serta menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga, kualitas, dan keamanan pangan bagi masyarakat.

You Might Also Like

Pemerintah Didorong Percepat Pemulihan Pascakonflik di Jayawijaya

Task Force Operation Peace Cartenz Receives 2,500 Packages of Bags and Stationery for Papuan Children

Rayakan HUT ke-81 RI dengan Damai, Papua Bagian dari Kebersamaan Indonesia

Polri Tegaskan Perlindungan Warga Menjadi Prioritas, Ancaman Kekerasan Tidak Dapat Dibenarkan

Polri Imbau Warga Dekai Tidak Terprovokasi dan Segera Laporkan Ancaman

TAGGED: #papua
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Satgas Pangan Papua Pantau Stok dan Harga Beras di Gudang Distributor Jayapura
Next Article DKP Papua Tengah Dorong Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Empat Kabupaten
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?