FKUB Jayapura Imbau Warga Hargai Putusan MK dan Jaga Papua Tetap Damai

Sentani – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura mengajak seluruh masyarakat Papua untuk menerima hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) serta menjaga stabilitas jelang pelantikan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur provinsi papua pada 1 Oktober 2025.
Ketua FKUB Jayapura, Pdt. Alberth Yoku, menegaskan bahwa proses hukum terkait PSU sudah tuntas. Ia meminta semua pihak menghormati keputusan MK yang bersifat final dan menghindari sikap provokatif yang dapat mengganggu kedamaian.
“Perbedaan pilihan dalam demokrasi itu biasa, ada yang mendukung A, ada yang mendukung B. Tetapi setelah ada putusan hukum yang mengikat, semua harus legowo menerima. Jangan lagi membawa urusan politik ke ranah suku maupun agama,” kata Yoku, Jumat (26/9/2025).
Menurutnya, jalur hukum sudah dipakai sesuai aturan, sehingga masyarakat tak perlu lagi meragukan legitimasi hasil PSU. Yoku menekankan pentingnya persatuan setelah proses politik berakhir.
“Sekarang waktunya kita bangun kebersamaan. Mari fokus menjaga keamanan dan kedamaian menjelang pelantikan, demi Papua yang lebih maju,” ujarnya.
Sebelumnya, FKUB bersama aparat keamanan menggelar doa bersama sebagai bentuk komitmen menciptakan suasana kondusif di Tanah Papua selama seluruh tahapan PSU hingga pelantikan selesai.