WAMENA – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menegaskan pentingnya sinergi dengan masyarakat adat pemilik hak ulayat dalam percepatan pembangunan Kawasan Induk Pusat Pemerintahan (KIPP) di Distrik Walesi dan Wouma, Kabupaten Jayawijaya.
Gubernur Papua Pegunungan John Tabo mengungkapkan bahwa meski proses pembayaran lahan telah dilakukan sejak tahun 2024, pembangunan fisik KIPP masih tertunda karena adanya klaim dari sejumlah warga yang menuntut kompensasi tambahan.
“Kami mengimbau masyarakat adat di dua distrik tersebut untuk mendukung pembangunan ini. KIPP akan menjadi jantung pemerintahan Papua Pegunungan dan sangat penting bagi pelayanan publik,” kata Gubernur Tabo saat ditemui di Wamena, Senin (5/5).
Ia menambahkan bahwa pihaknya bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Papua Pegunungan akan terus mendorong penyelesaian persoalan lahan. Jika sudah tidak ada hambatan, Pemprov akan segera melaporkan kesiapan lahan kepada pemerintah pusat.
“Ketika urusan tanah tuntas, kami akan sampaikan ke pusat bahwa tidak ada lagi kendala. Harapannya, anggaran pembangunan bisa langsung dialokasikan dan pekerjaan dimulai tahun ini,” ujarnya.
Proyek KIPP diharapkan menjadi tonggak pembangunan wilayah sekaligus memperkuat kehadiran pemerintah di daerah pegunungan tengah Papua.


