By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: Pendamping Bakal Calon Dibatasi Saat Mendaftar Ke KPU Merauke
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Pemilu

Pendamping Bakal Calon Dibatasi Saat Mendaftar Ke KPU Merauke

SuaraNews Papua
Last updated: 31 Agustus 2020 12:47
SuaraNews Papua 6 tahun ago
Share
SHARE

suaranewspapua.com- MERAUKE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke batasi jumlah pendamping, pada pendaftaran pasangan bakal calon Pilkada, yang dibuka pada tanggal 4 sampai dengan tanggal 6 September 2020 mendatang. Pendaftaran digelar di Kantor KPU jalan Ahmad Yani, Kabupaten Merauke., senin/31/08/2020.

Ketua KPU Merauke Theresia Mahuze mengatakan. Pihaknya membatasi orang yang masuk bersama bakal calon ke halaman kantor. Selain alasan keamanan, pembatasan juga untuk menghindari penumpukan massa di situasi pandemic wabah covid-19 dan tentunya pengedepankan protokol Kesehatan.

“yang akan mendampingi bakal Pasangan calon adalah ketua dan sekretaris partai politik pengusung kemudian tim penghubung sebanyak 2 orang,” kata Theresia pada saat menggelar sosialisasi di gedung Swiss Bell.

Menurutnya, pembatasan ini sesuai peraturan PKPU no 6 tahun 2020 dimana pelaksanaan pilkada tetap dilaksankan sesuai jadwal, tentunya harus mengikuti protokol kesehatan demikian juga dengan tahapan pendaftaran.

Selain itu, untuk waktu pendaftaran akan dibuka selama 3 hari, dimana pada tanggal 4-5 September di buka mulai jam 08.00 WIT sampai 16.00 WIT. Sementara untuk hari terakhir tanggal 6 september mulai di buka jam 08.00 WIT sampai 24.00WIT.

“waktu yang diberikan hanya tiga hari jadi tolong diperhatikan, kemudian saya ingatkan sebelum mendaftar sebaiknya para menghubung mengkonfirmasi kembali waktunya, para calon akan datang mendaftar,” ucapnya.

Theresia menambahkan, sebelum pendaftaran dirinya mengingatkan kembali dokumen yang perlu disiapkan ketika pendaftaran pencalonan. “Semua berkas harus dilengkapi karena sebagai syarat mutlak pasangan calon lolos verifikasi,” tandasnya.

You Might Also Like

After Papua Regional Election Re-vote, DPRP Member Urges Citizens to Maintain Unity

After Papua Gubernatorial Election Re-vote, Great Wikaya Tribal Chief Calls for Unity and Peace

Papuan Academic Urges Vigilance Against Hoaxes After Election

Biak Numfor Community Leader Urges Papuans to Maintain Public Order After Gubernatorial Election Re-vote

Pastor Jhon Bunay Urges Papuan Citizens to Uphold Peace After Gubernatorial Revote

TAGGED: Pendamping Bakal Calon Dibatasi Saat Mendaftar Ke KPU Merauke
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Polda Papua Gencar Sosialisasikan Pemakaian Masker Dengan Pemasangan Spanduk Dan Baliho
Next Article Polda Papua Barat Turun Tangan Usut Kematian Adik Ipar Edo Kondologit
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?