Kamis 10 Oktober, 2024
Beranda Pembangunan Wakapolda Papua Hadiri Rakor Bersama Forum Anggota DPD dan DPR RI MPR...

Wakapolda Papua Hadiri Rakor Bersama Forum Anggota DPD dan DPR RI MPR Serta Forkopimda Provinsi Papua

Suaranewspapua.com- JAYAPURA- Rapat Koordinasi Gubernur Papua bersama Forum Anggota DPD dan DPR RI, MRP Provinsi Papua, DPR Provinsi Papua dan Forkopimda Provinsi Papua dalam rangka Pembahasan Undang – undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Provinsi Papua Klemen Tinal, SE.,MM. Kamis (13/08/2020). Hotel Jalan Pasifik Permai Ruko Dok II Distrik Jayapura Utara

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman AsaribAB, Waka Polda Papua Brigjen Pol Drs. Yakobus Marjuki, Danlanud Silas Papare Jayapura Marsma TNI Dr. Budhi Achmadi, M.Sc, Anggota Komisi IV DPR RI Sulaeman L. Hamzah, Anggota DPD RI Perwakilan Papua Barat Filep Wamafma, S.H.,M.Hum, Ketua DPRP Provinsi Papua Johny Banua Rouw, SE, Ketua MRP Provinsi Papua Timotius Murib, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Agus SaLIM, SH.,M.Hum, Pj. Sekda Provinsi Papua Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun, SE, MM, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa, SH, Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesra Setda Provinsi Papua Dr. Drs Muhammad Musaad, M.Si.

Sambutan Wakil Gubernur Provinsi Papua Klemen Tinal, SE.,MM, dalam kesempatannya mengatakan bahwa Puji Syukur kehadirat Tuhan yang Maha Kuasa atas Kasih Karunia yang telah dianugerahkan kepada kita, mudah – mudahan kita selalu diberikan kemampuan akal budi sehingga mampu mempertanggungjawabkan amanah yang diemban kepada masyarakat, Pemerintah dan yang lebih utama kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Atas nama Provinsi Papua, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada kita semua secara khusus kepada saudara – saudaraku Anggota DPD dan DPR RI dapil Papua dan yang telah hadir memenuhi undangan kami, sesuai dengan undangan yang telah disampaikan untuk berkumpul di tempat ini membicarakan topik yang selalu menjadi bahan pembicaraan maupun diskusi oleh berbagai pihak baik dikalangan masyarakat Papua maupun juga masyarakat Indonesia lainnya dalam membahas topik Otonomi Khusus Papua.

Sejak disahkan pada tanggal 21 November 2001 sampai saat ini menjelang 20 tahun pemberlakuan kebijakan Otsus Papua masih saja memunculkan persepsi yang berbeda di kalangan masyarakat ada yang pro dan kontra, bahkan belakangan ini muncul bagi pernyataan – pernyataan seperti Otsus gagal, tolak otsus jilid II dan sebagainya, ini menunjukan bahwa sebenarnya masyarakat Papua menaruh harapan terhadap kebijakan otsus sebagai Lokomotif perubahan perubahan di Papua, setelah 20 tahun dilaksanakan otsus di Papua diakui bahwa ada perubahan yang terjadi di Papua.

Hal ini bisa dilihat dari beberapa indikator yang ada, akan tetapi secara jujur harus diakui bahwa sebenarnya perubahan masih bisa lebih baik dari apa yang kita capai hingga saat ini, jika kita lebih sungguh – sungguh dengan di dukung dengan berbagai perangkat hukum yang lebih komprehensif dan modern serta semua pihak yang terlibat dari Pusat hinggai di daerah selaku penyelenggara Pemerintahan taat asas.

Negara yang memastikan bahwa orang asli Papua di lindungi harkat dan martabatnya, bukan seolah-olah karena uang, kita tidak perlu melakukan hal-hal untuk di takuti tetapi kita hanya perlu melakukan hal-hal yang membuat orang respek dan segan.

Harga rumah sederhana di daerah lain dan di Papua sangat berbeda, rakyat Papua sekitar 3 Juta apa bila kita membelikan rumah untuk 1 juta orang semua sekitar 70 Triliun dan ini hanya untuk rumah, jadi otonomi khusus tidak seberapa untuk Papua.

Otsus tidak ke Bupati / WaliKota, tetapi ke Provinsi, sebenarnya semua terserah Gubernur itu mau di bagi atau tidak, kami menyadari bahwa pemerintah Provinsi adalah wakil Pemerintah Pusat, orang Papua sedikit di Republik ini kita harus bangga sebagai orang Papua yang berkulit hitam.

Kalau orang demo untuk menolak itu wajar artinya dia juga merasa perlu memberikan perhatian, mau di setujui atau tidak kehidupan tetap akan berjalan oleh karena itu mari kita bicarakan hal-hal substansi untuk otsus ini.

Keputusan menteri bisa mengalahkan otsus semua undang-undang harus tunduk dengan Undang-undang Otsus kecuali undang-undang keamanan, karena undang-undang otsus selama ini di lecehkan maka dari itu rakyat tidak pernah salah sampai kapanpun karena rakyat adalah subjek kita kerja untuk rakyat yang harus di pikirkan.

Evaluasi menyeluruh terhadap pemberlakuan UU Otsus Papua penting dan mendesak dilakukan sebelum melakukan usul perubahan Hasil evaluasi menyeluruh dari aspek format mapa empiric menjad acuan pijak untu merumuskan substansi perubahan yang lebih asrat dan akomodatif yang diharapkan mampu menjadi sarana yang efekt dalam kepentingan masyarakat Papua khususnya Orang Asli Papua

Mengingat UU Otsus Papua sudah tidak mampu merespon dinamika sospol bodhanam maka tuntutan perubahan terhadap UU tersebut uren dan mendesak dan tak terbatas pada patal pasal yang terkait dengan keuangan semata tetapi setidaknya menyangkut aspek kewenangan, keuangan, kelembagaan, sumber daya manusia, perlindungan dan berhamn terhadap OAP, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan SDA dan pembangunan berkelanjutan dan aspek-aspek lain.

Ketua MRP Provinsi Papua Timotius Murib dalam kesempatannya mengatakan bahwa Substansi kita sore hari ini adalah Undang – undang Otsus. Sudah banyak isu – isu di media sosial yang berkembang terkait penolakan Otsus oleh masyarakat kita.

Kita apresiasi selama otsus 20 tahun ini kita sudah menikmati, dan tidak dipungkiri bahwa implementasi otsus ini, saya katakan bahwa otsus ini berhasil, psikologis saya mengatakan bahwa Otsus ini sangat berhasil, pertanyaan nya bagaimana dengan rakyat kita, sedikit berbeda, saya sebagai ketua MRP, perlu kita semua satukan persepsi, kegelisahan rakyat kita perlu kita jawab pada hari ini. Kita tidak boleh menyumbat, apa yang disampaikan oleh rakyat kami dalam menyampaikan aspirasi mereka.

Terdesaknya aspirasi untuk menolak otsus jilid II, oleh karenaya MRP yang harus menjadi saluran identifikasi dan bertanggung jawab soal otsus, ini sebuah resiko, kami MRP 1 minggu lalu sudah rapat kerja dalam melakukan tahapan untuk mencapai pendapat dari rakyat Papua maupun Provinsi Papua Barat, dimana MRP ingin melaksanakan pasal 77 melalui DPRP dan MRP, sepakat melakukan rapat pendapat, evaluasi secara ilmiah, melibatkan akademisi Papua dan Papua Barat dalam mengkaji dalam semua bidang.

Regulasi kita pertama, mencabut kembali rencana UU otsus plus untuk ditahan dulu dan kami sudah mengirim surat kepada bapak Presiden dan Bapak Mendagri, karena sudah 7 tahun tidak dikawal oleh Pemerintah Papua dan rakyat Papua. Kedua, banyak pasal di Otsus ini, mohon dukung kami untuk bersatu dalam mengevaluasi dengan rakyat kita dalam memberikan aspirasi mereka.

Bahwa UU otsus perlu direvisi secara total, ini kita tidak bicara soal uang, hari ini kami orang Papua minta kewenangan dari MRP.

Dalam kesempatannya Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab mengatakan bahwa Saya berada disini posisi saya adalah untuk membantu Pemerintahan jadi apa yang di sampaikan oleh Gubernur maka kami akan membantu.

Dalam Undang – undang Otsus terdapat 21 item yang perlu di garis bawahi akan tetapi dari item ke 1 sampai dengan item 21 terkait dengan pengawasan ini hanya memperhatikan masalah pengolahan dana yang sudah di terima selam 20 tahun.

Masalah yang sering muncul adalah masalah pendapatan keuangan dimana di Papua ini mendapatkan dana keuangan dari pertambangan minyak bumi dan pertambangan gas alam itu di kasih jangka waktu selama 20 tahun yang di dapat hanya 2% anggaran.

Masih ada permasalahan yang muncul terkait dana perimbangan ada 2 item ada perbatasan kemudian untuk dana Dana Alokasi Umum tetapi mulai implementasi setelah 26 tahun ada beberapa gejolak yang harus kita antisipasi.

Waka Polda Papua Brigjen Pol Drs. Yakobus Marjuki dalam kesempatannya mengatakan bahwa Saya sangat setuju dengan apa yang di sampaikan dari Ketua MRP mengenai solusi yang harus di berikan oleh Kapolda mengenai masalah yang ada di Papua dan untuk Kapolda akan berikan itu karena itu solusinya kita akan amankan untuk penyampaian aspirasi dari masyarakat jadi jangan harus dibatasi dengan rakyat.

Kemajuan otsus tentunya akan mendukung program kapolda mengenai tugas untuk mengamankan jalannya otsus kedepan, tugas Kapolda adalah mengamankan dan mengawal pembangunan di Papua sehingga tidak ada.

Bareskrim memberikan sertifikat terbaik nomor 3 kepada Polda Papua mengenai pengawasan terbaik penanganan korupsi yang pernah terjadi di Papua.

Saya lebih setuju dengan jalur damai melalui audiensi rapat dengar pendapat karena itu lebih terhormat, kita mempunyai Uncen maka gunakanlah orang-orang terdidik Papua dari akademisi Uncen untuk memberikan masukan sehingga suara orang-orang Papua bisa di masukkan.

Rekrutmen pembinaan di kepolisian jangan ada paksaan perlu ada kesepakatan bersama bagaimana agar untuk orang asli Papua yang mendaftar Akpol sebanyak 70 persen dan ini harus di bicarakan dengan Kapolri.

Penilaian Standar Pelayanan Publik yang sebelumnya menduduki peringkat ke tiga dari bawah sedangkan peringkat pertama adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan peringkat kedua adalah Tentera Nasional Indonesi (TNI)

- Advertisment -

Most Popular

Herman Doga: Regional elections in Papua should not be an event for bloodshed

Papua- Chairman of the Jayawijaya Traditional Institution (LMA) Herman Doga invited the community to respect each other's differences, especially in determining who...

Herman Doga: Pilkada di Papua Jangan Dijadikan Arena Pertumpahan Darah

Papua- Ketua Lembaga Adat (LMA) Jayawijaya Herman Doga mengajak masyarakat untuk saling menghargai perbedaan, apalagi dalam menentukan siapa calon pemimpin pada Pilkada...

Papua Police Chief Inspects Security Preparations Ahead of Regional Elections at Papua Election Commission Office

Jayapura, Papua – Inspector General Patrige R. Renwarin, the Chief of Papua Police, personally inspected the security preparations ahead of the upcoming...

Kapolda Papua Tinjau Pengamanan Jelang Pilkada di Kantor KPU Provinsi Papua

Jayapura – Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si, melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan pengamanan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah...

Recent Comments