Ketua Asosiasi Bupati Saireri Tegaskan Pembentukan Provinsi Kepulauan Papua Utara Murni Aspirasi Rakyat

Biak Numfor — Ketua Asosiasi Bupati Wilayah Adat Teluk Saireri, Markus Mansnembra, menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kepulauan Papua Utara (PKPU) merupakan aspirasi murni masyarakat Saireri, bukan kepentingan kelompok atau individu tertentu.
“Ini aspirasi kita masyarakat Saireri, bukan kepentingan siapa pun. Ini adalah kebutuhan kita sebagai masyarakat Saireri,” ujarnya saat ditemui di Biak, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, dasar perjuangan ini sangat kuat, mengingat hingga kini wilayah adat Saireri menjadi satu-satunya wilayah adat di Papua yang belum dimekarkan menjadi provinsi baru.
“Kita tahu Provinsi Papua telah dimekarkan menjadi enam provinsi DOB berdasarkan enam wilayah adat. Sementara Papua memiliki tujuh wilayah adat, dan hanya wilayah Saireri yang masih bergabung dengan Provinsi Papua induk,” jelasnya.
Sebagai Bupati Biak Numfor, Markus menambahkan bahwa para bupati yang tergabung dalam Asosiasi Bupati Wilayah Adat Saireri memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mengawal aspirasi tersebut hingga ke pemerintah pusat. Hal ini dilakukan agar masyarakat Saireri memperoleh hak yang sama dengan wilayah lain yang telah menjadi DOB.
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya para bupati se-wilayah Saireri telah melakukan pertemuan dengan anggota DPR RI, Yan Mandenas, yang juga merupakan salah satu inisiator pembentukan PKPU. Dalam pertemuan itu dibahas berbagai langkah dan mekanisme yang harus ditempuh, termasuk penyusunan kajian akademik sebagai salah satu syarat administratif.
“Kita mengikuti seluruh mekanisme dan persyaratan yang harus dijalankan. Setelah tim bekerja, hasilnya akan kita sampaikan kembali ke provinsi,” terangnya.
Sebagai Ketua Asosiasi, Markus menegaskan pihaknya optimistis bahwa Provinsi Kepulauan Papua Utara akan terwujud pada tahun depan, karena perjuangan ini merupakan hak dan kebutuhan masyarakat Saireri, bukan ambisi segelintir pihak.
“Kita optimis Provinsi PKPU akan terwujud. Itu hak dan kebutuhan orang Saireri, bukan kepentingan pribadi. Harus dibedakan,” pungkasnya.



