Berita UtamaPelayananPemerintahanPendidikanPerkebunanPertanianPeternakan

Pokja Agama MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat, Perjuangkan 8 Poin Penting

NABIRE – Kelompok Kerja (Pokja) Agama Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah menggelar serangkaian kegiatan penjaringan aspirasi di Nabire pada 5–9 September 2025.

Agenda ini bertujuan menyerap langsung masukan dari masyarakat, khususnya terkait perlindungan hak-hak Orang Asli Papua (OAP).

Maria Gobai, anggota Pokja Agama MRP Papua Tengah, mengungkapkan bahwa terdapat delapan poin aspirasi utama yang dihimpun dari perwakilan perempuan, pemuda, pelajar, hingga pedagang pasar.

Kedelapan poin tersebut meliputi bidang politik dan pemerintahan, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, kesehatan, hak asasi manusia, perempuan dan anak, serta persoalan sosial yang dihadapi generasi muda.

Dari seluruh masukan yang diterima, Gobai menyoroti tiga isu besar yang paling sering disampaikan.

“Isu terbesar yang kami temukan adalah masalah sosial, khususnya peredaran minuman beralkohol,” ujarnya di Aula Gereja Katolik St. Stefanus, Jalan Kampungbou, Kota Lama, Kelurahan Morgo, Distrik Nabire, Papua Tengah.

Ia menambahkan, persoalan lain yang menonjol adalah kesulitan yang dialami mama-mama Papua dalam mengakses pasar, serta kurangnya muatan lokal dalam pendidikan sekolah yang sesuai dengan kondisi OAP.

Gobai menegaskan bahwa MRP akan memperjuangkan aspirasi ini di hadapan pemerintah daerah maupun pusat.

“Kami berharap suara masyarakat dapat diakomodasi dan ditindaklanjuti demi mewujudkan keadilan bagi Orang Asli Papua,” jelasnya.

Perwakilan peserta, Lince Giyai, yang juga menjabat sebagai Ketua Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Kristus Sahabat Kita (KSK), menyampaikan apresiasi atas kehadiran MRP.

Menurutnya, masalah sosial seperti maraknya alkohol dan narkoba telah memicu meningkatnya tindak kriminal serta penyebaran HIV/AIDS.

Karena itu, ia mendesak pemerintah provinsi maupun kabupaten untuk segera menindaklanjuti hasil penjaringan aspirasi tersebut.

“Kami berharap aspirasi ini bisa menjadi dasar lahirnya peraturan daerah (perda) yang membatasi peredaran minuman beralkohol, demi menyelamatkan generasi muda Papua,” tutup Giyai.

Related Articles

Back to top button