Uncategorized

Efisiensi Anggaran, Dana Papua Selatan 2025 Terpangkas Rp150 Miliar

Pemerintah pusat akan mentransfer dana lebih dari Rp1 triliun kepada Provinsi Papua Selatan pada tahun 2025, namun jumlah tersebut mengalami pemotongan sekitar Rp150 miliar. Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, mengungkapkan bahwa pemangkasan dana ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi dan keputusan dari Kementerian Keuangan. Hal ini disampaikan Paskalis dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta pada 28 April 2025.

Sebagai provinsi otonom baru yang baru memiliki kepala daerah definitif sejak Februari 2025, Papua Selatan masih menghadapi tantangan besar dalam pembangunan. Paskalis menyoroti kecilnya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor fisik, khususnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Ia menyebutkan bahwa saat ini beberapa proyek pembangunan seperti Kantor Majelis Rakyat Papua Selatan, Kantor Gubernur, rumah dinas, dan rumah susun sedang berlangsung dengan pendanaan dari APBN.

Dengan APBD yang masih terbatas, Paskalis meminta pemerintah pusat untuk memberikan perhatian khusus bagi Papua Selatan. Ia berharap Papua Selatan tidak diperlakukan sama dengan provinsi lama, mengingat kebutuhan dasar infrastruktur di daerah tersebut masih sangat mendesak. Dukungan tambahan dinilai penting untuk mempercepat pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah baru ini.

Related Articles

Back to top button