Diduga Jadi Korban KDRT Saat Hamil 7 Bulan, Fresya Prawes** Buw*** Ungkap Kisah Pilu di Media Sosial
Bogor – Seorang wanita bernama Fresya Prawes** Buw*** mengungkapkan kisah pilu yang dialaminya melalui akun Instagram pribadinya, @fresyariri. Ia diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri saat sedang mengandung anak pertama mereka.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kota Bogor, saat kehamilan Fresya memasuki usia tujuh bulan. Dalam unggahan di media sosial, Fresya mengaku mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka fisik dan trauma mendalam. Ironisnya, sang suami justru meninggalkannya tak lama setelah kejadian tersebut, tanpa memberikan tanggung jawab sebagai kepala keluarga.
Kini, Fresya harus merawat anaknya seorang diri. Bayi yang baru berusia tiga bulan itu tidak mendapatkan bantuan apapun dari ayahnya, termasuk kebutuhan dasar seperti susu dan perlengkapan bayi lainnya.
Kasus ini memicu simpati serta kemarahan dari masyarakat luas. Banyak warganet yang mengecam tindakan pelaku dan mendorong agar proses hukum segera dilakukan secara adil dan transparan. Tindakan kekerasan dalam rumah tangga merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya menyisakan luka fisik, tetapi juga psikologis bagi korban.
Masyarakat pun dihimbau untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan di sekitar mereka dan tidak ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya dugaan KDRT. Perempuan dan anak-anak berhak mendapatkan perlindungan serta rasa aman, terutama dalam lingkup rumah tangga.
Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku guna memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.