Dinas Perdagangan Papua Pastikan Takaran BBM di SPBU Sesuai Standar Menjelang Ramadan dan Idulfitri

Jayapura, Papua – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Papua memastikan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Papua sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga kabupaten/kota. Sidak ini dilakukan untuk menjamin konsumen mendapatkan BBM sesuai dengan takaran yang ditetapkan, terutama menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri 1446 Hijriah.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Papua, Hartati Iwanggin, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di SPBU yang berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom. “Kami melakukan pengukuran takaran BBM di dispenser SPBU. Hasilnya, semua masih dalam batas toleransi,” ungkap Hartati, Kamis (27/3/2025).
Sidak ini dilaksanakan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Standarisasi dan Laboratorium Kalibrasi Jayapura, dengan tujuan memastikan keakuratan volume BBM yang disalurkan sesuai ketetapan dari Pertamina.
Dengan hasil sidak yang menunjukkan bahwa takaran BBM di SPBU masih sesuai standar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Papua berharap masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat mengisi BBM, terutama dengan adanya lonjakan permintaan BBM menjelang musim mudik Lebaran.
“Melalui sidak ini, kami ingin memastikan bahwa konsumen tidak dirugikan dan mendapatkan BBM yang sesuai dengan yang mereka bayar. Kami juga ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat Papua selama masa mudik Lebaran yang semakin dekat,” tambah Hartati.