Nikson Matuan, Tersangka Penembakan di Yalimo, Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

Jayawijaya — Tersangka penembakan bernama Nikson Matuan, yang juga dikenal dengan sebutan Okoni Siep, telah resmi diserahkan oleh tim Penyidik Satgas Ops Damai Cartenz-2025 serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jayawijaya. Serah terima ini berlangsung pada Jumat (21 Maret 2025) di kantor Kejaksaan setempat dan dijaga ketat oleh aparat.
Nikson Matuan diduga terlibat dalam serangkaian aksi kekerasan di Papua. Salah satu insiden paling mencolok terjadi pada 5 November 2024, di mana ia diduga terlibat dalam penembakan yang merenggut nyawa Muktar Layuk dan melukai Korinus Yohanis Wentken di Jalan Trans Wamena–Jayapura, tepatnya di Kampung Hobakma, Kabupaten Yalimo. Ia juga dituduh terlibat dalam penembakan yang menewaskan Brigpol Anumerta Iqbal, anggota Brimob yang bertugas dalam Operasi Damai Cartenz-2025, pada 17 Januari 2025, di lokasi yang sama.
Tersangka berhasil ditangkap oleh Satgas Ops Damai Cartenz-2025 pada 2 Februari 2025 setelah namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam konferensi pers, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., selaku Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, mengungkapkan bahwa Nikson akan dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Setelah proses serah terima ini, Nikson Matuan akan dikawal menuju Lapas Klas II B Wamena untuk menjalani proses penitipan tahanan. Selanjutnya, ia akan menjalani tahap penahanan sebagai tahanan JPU Kejaksaan Negeri Jayawijaya,” ujar Brigjen Faizal.
Sementara itu, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., yang menjabat sebagai Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, menekankan pentingnya langkah ini sebagai komitmen penegakan hukum.
“Langkah ini adalah bagian dari upaya kita untuk menegakkan keadilan agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” jelasnya.
Kombes Yusuf menambahkan bahwa Satgas Ops Damai Cartenz-2025 akan terus melanjutkan upaya penindakan terhadap para pelaku kejahatan guna menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Papua.