Masyarakat Papua Harapkan Keadilan dalam Kasus Kamenak Gire

Nabire – Penyerahan tersangka Kamenak Gire alias Tandangan Kogoya alias Kamenak Kogoya kepada Kejaksaan Negeri Nabire menandai babak baru dalam proses hukum atas kasus pembunuhan seorang anggota Satgas Mandala IV di Kali Mawar, Distrik Ilu, Kabupaten Puncak Jaya. Langkah ini disambut baik oleh masyarakat Papua, yang berharap agar hukum benar-benar ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Antonius Murib, seorang tokoh masyarakat di Nabire, mengungkapkan harapannya agar proses hukum ini berjalan dengan transparan dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
“Kami sebagai masyarakat ingin melihat keadilan benar-benar ditegakkan. Papua membutuhkan kedamaian, dan jika pelaku kejahatan bisa diproses hukum dengan adil, maka ini bisa menjadi contoh bagi yang lain agar tidak melakukan hal serupa,” ujarnya.
Sementara itu, Maria Wonda, seorang ibu rumah tangga di Puncak Jaya, menambahkan bahwa selama ini masyarakat sering merasa cemas dengan adanya aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata.
“Kami ingin hidup damai. Semoga dengan adanya proses hukum yang tegas, kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan,” harapnya.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, turut mengajak masyarakat untuk mendukung penegakan hukum dan tetap menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. Negara hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” katanya.
Masyarakat Papua kini menantikan jalannya persidangan yang akan menentukan nasib Kamenak Gire. Mereka berharap putusan yang dijatuhkan nantinya benar-benar mencerminkan keadilan dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga Papua.