Uncategorized

POLRES BENGKAYANG AMANKAN SEORANG PRIA YANG DIDUGA TERLIBAT DALAM AKTIVITAS PERJUDIAN

Bengkayang, Kalbar – Polres Bengkayang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian jenis holo atau kolok-kolok di sebuah warung di Jalan Sumondo, RT. 004/RW. 002, Dusun Sanggau Kota, Desa Lembang, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang.

Kegiatan pengamanan ini dilakukan pada hari Jum’at, 7 Maret 2025, sekitar pukul 15.20 WIB. Tim Opsnal Polres Bengkayang melakukan penyelidikan terkait dugaan perjudian di lokasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan seorang pria dengan identitas MARDIANUS Alias ANUS Anak (Alm) SONA, yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian sebagai bandar judi holo atau kolok.

Personil Tim Opsnal Polres Bengkayang mengamankan MARDIANUS dan barang bukti, kemudian dibawa ke Polres Bengkayang untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • 1 (Satu) Helai Kain/Lapak bergambar kepiting, ikan, udang, ayam, tempayan, dan harimau jenis judi holo
  • 1 (satu) buah Hap/ tempat penyimpanan dadu
  • 12 (dua belas) buah biji dadu jenis holo
  • Uang tunai sebesar Rp. 1.840.000,- (satu juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah)

Dengan kegiatan ini, Polres Bengkayang berharap dapat mengurangi aktivitas perjudian di wilayah Bengkayang dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan ramadhan.

Related Articles

Back to top button