Jayapura- Krisis Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua semakin memanas seiring dengan tindakan kekerasan yang terus terjadi di wilayah ini.
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kerap kali terlibat dalam aksi pembantaian terhadap masyarakat sipil, TNI, dan Polri. Namun, yang menjadi sorotan adalah respons penggiat HAM yang dinilai tidak seimbang.
Ketika masyarakat sipil dan aparat keamanan menjadi korban serangan brutal KKB, suara penggiat HAM sering kali terdengar lemah atau bahkan tak terdengar sama sekali. Namun, ketika aparat keamanan menindak tegas KKB atau simpatisannya, berbagai seruan tentang pelanggaran HAM langsung mencuat ke permukaan. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keadilan dan keberpihakan penggiat HAM di Papua.
Kejadian yang menimpa Brigadir Polisi Johan E. Sibarani di Lanny Jaya, Papua, menjadi salah satu contoh nyata kekejaman KKB. Setelah 11 tahun mengabdi untuk menjaga keamanan dan mengawal pembangunan di wilayah tersebut, ia tewas ditembak secara brutal di kediamannya sendiri. Kekejaman ini tak hanya mencerminkan aksi Kriminal, tetapi juga menambah deretan panjang tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh KKB.
Banyak yang bertanya-tanya, mengapa penggiat HAM terkesan diam saat aparat dan masyarakat sipil menjadi korban? Bukankah HAM seharusnya berlaku untuk semua? Papua sangat membutuhkan keadilan HAM yang berimbang dan tidak memihak kepada satu kelompok tertentu, terutama ketika KKB melakukan kekerasan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran HAM berat.
Kutipan dari Pdt. I.S. Kijne pada tahun 1947 yang berbunyi, “Barang siapa yang bekerja di tanah ini dengan setia, jujur, dan dengar-dengaran, maka ia akan berjalan dari tanda heran yang satu ke tanda heran yang lain,” menggambarkan betapa beratnya pengabdian di tanah Papua. Mereka yang telah berjuang untuk kemajuan Papua seharusnya mendapatkan perlindungan dan penghargaan yang setimpal, bukan menjadi korban dari tindakan Kriminal.
KKB di Papua telah lama menjadi ancaman nyata bagi keamanan dan perdamaian. Tindakan mereka yang brutal dan bengis tidak bisa lagi dilihat sebagai upaya menuju kemerdekaan, melainkan sebagai aksi Kriminal yang merongrong hak-hak dasar masyarakat Papua. Sudah saatnya keadilan HAM ditegakkan tanpa pandang bulu, dan semua pihak yang melakukan pelanggaran harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Papua tidak hanya membutuhkan kemajuan infrastruktur, tetapi juga keadilan dan perlindungan HAM yang sejati bagi seluruh rakyatnya.