Senin 16 September, 2024
Beranda Berita Utama Verifikasi Calon Gubernur: MRP Tekankan Pentingnya Keaslian Orang Asli Papua

Verifikasi Calon Gubernur: MRP Tekankan Pentingnya Keaslian Orang Asli Papua

Kota Jayapura – Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, mengadakan pertemuan penting dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Pertemuan ini digelar untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan Kepala Daerah dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota 2024.

Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa beberapa ketentuan dalam Pasal 40 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bertentangan dengan UUD 1945. Salah satu putusan penting MK adalah penurunan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah, yang kini lebih menyesuaikan dengan persyaratan dukungan dari calon independen. Selain itu, MK juga memutuskan bahwa partai politik tanpa kursi di DPRD dapat mengusung calon kepala daerah.

Ketua MRP, Nerlince Wamuar Rollo, menekankan bahwa MRP memiliki tugas penting dalam Pilkada, yakni memberikan pertimbangan, persetujuan, serta rekomendasi bahwa calon gubernur dan wakil gubernur adalah Orang Asli Papua (OAP). Untuk memastikan keaslian OAP dari setiap calon, MRP membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pilkada yang akan melakukan pengecekan langsung.

Nerlince mengungkapkan bahwa MRP membutuhkan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk memverifikasi status OAP dari setiap calon gubernur Papua. Mengingat ada tiga calon yang akan diverifikasi, total anggaran yang diperlukan mencapai Rp 6 miliar.

Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan MRP. Menurutnya, MRP adalah mitra strategis dalam membangun Papua, dan koordinasi harus terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Ramses juga menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung segala bentuk upaya yang mendukung tugas pokok MRP, termasuk dalam pembahasan anggaran untuk Pansus Pilkada. Selain itu, Ramses juga akan melakukan pengecekan terhadap ASN yang telah mengajukan pengunduran diri untuk maju dalam Pilkada 2024.

Dalam akhir pernyataannya, Ramses menekankan bahwa ASN yang lolos dalam Pilkada akan diproses pengunduran dirinya secara hormat. Namun, bagi ASN yang tidak lolos verifikasi, mereka masih bisa kembali menjadi ASN meski tidak pada jabatan sebelumnya.

Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh MRP dan pemerintah Papua diharapkan dapat mendukung terselenggaranya Pilkada yang aman, damai, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Tanah Papua.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Papua Pilkada: Father John Bunay Delivers a Message of Peace and Simplicity for Prospective Leaders

Jayapura– Ahead of the Regional Head Elections (Pilkada) in Papua, Papuan religious figure, Father John Bunay, delivered a message of peace that...

Pilkada Papua: Pastor John Bunay Sampaikan Pesan Damai dan Kesederhanaan bagi Para Calon Pemimpin

Jayapura– Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Papua, tokoh agama Papual, Pastor John Bunay, menyampaikan pesan damai yang mengedepankan nilai kesederhanaan. Pastor...

Ali Kabiay, Papuan Youth Leader, Calls for Peaceful Elections

Jayapura – Papuan Youth Leader, Ali Kabiay, appealed to all Papuans to work together to create a conducive atmosphere of security and...

Ali Kabiay, Tokoh Pemuda Papua, Himbau Pemilu Damai

Jayapura – Tokoh Pemuda Papua, Ali Kabiay, mengimbau seluruh masyarakat Papua untuk bersama-sama menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif...

Recent Comments