Hukum&Kriminal

Penyisiran Terus Dilakukan, Kasus Perampasan Senjata di Ilaga Masih Dikejar

Jayapura – Kasus perampasan senjata api milik personel KP3 Udara di Kompleks Pasar Ilaga, Kabupaten Puncak, Kamis (01/02), masih menjadi perhatian aparat gabungan yang terus melakukan tindak lanjut terhadap kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, dalam keterangannya menyebutkan bahwa upaya pengejaran dan penyisiran terhadap pelaku perampasan sedang gencar dilakukan untuk mengambil kembali barang-barang yang dirampas.

“Senjata api yang berhasil dirampas adalah jenis SS1-V1 dan satu buah magazen yang berisi 20 butir peluru kaliber 5.56 mm,” terangnya.

Menurut Kombes Pol. Benny, nama yang diduga sebagai tersangka perampasan tersebut sudah berhasil diidentifikasi oleh pihak kepolisian.

“Keterlibatan kelompok tersebut dalam peristiwa ini juga telah dikonfirmasi melalui akun media sosial dan dibenarkan oleh Juru Bicara Komando Nasional TPNPB OPM, Sabby Sambom, yang menyatakan bahwa kelompok tersebut siap untuk melawan aparat yang mengejar senjata tersebut,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Kabid Humas menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada dalam beraktivitas agar terhindar dari tindakan kejahatan yang mungkin dilakukan oleh kelompok tersebut.

Sementara itu, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K, selaku Kepala Kepolisian Daerah Papua menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mengendurkan upaya pengejaran terhadap pelaku perampasan senjata tersebut. Mereka akan terus meningkatkan pengamanan dan berusaha untuk mengambil kembali senjata tersebut.

“Kami juga berharap agar Kelompok tersebut dapat bekerjasama dengan Kepolisian demi penyelesaian yang baik tanpa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kontak tembak yang terjadi sebelumnya,” tuturnya.

Related Articles

Back to top button