Jayapura- Kepolisian Resor Yahukimo dan Satgas Ops Damai Cartenz-2023 telah berhasil menyerahkan para anggota dan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) serta barang bukti dari tahap kedua penanganan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Jayawijaya di Wamena., sabtu/26/8/2023.
Para tersangka ini telah diberangkatkan menggunakan pesawat Hercules dari Kabupaten Yahukimo menuju Kota Wamena pada hari Kamis, 24 Agustus 2023, lalu.
Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos, S.I.K, M.H., selaku Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, menjelaskan bahwa para tersangka yang telah diserahkan ini adalah anggota dan simpatisan KKB di Wilayah Yahukimo.
Para tersangka yang disebutkan adalah EDISON SOBOLIM (Alias EXSOB), JEKSON SOBOLIM (Alias JEKSON), NINDO MOHI, dan AMRIN JAMALUDIN (Alias ANDRE). Mereka terlibat dalam kasus pembunuhan, pembacokan, dan penembakan yang berhasil terungkap dan dilakukan oleh mereka seperti;
- Laporan Polisi Nomor : LP / 31 / IV / 2023 / Res Yahukimo tanggal 30 April 2023 tentang Pembunuhan Berencana yang terjadi pada hari Minggu tanggal 30 April 2023.
- Laporan Polisi Nomor : LP / 37 / VI / 2023 / Res Yahukimo tanggal 13 Juni 2023 tentang Pembakaran dan Memiliki, Membawa, Senjata Tajam Tanpa Hak yang terjadi pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023.
Kombes Faizal juga menjelaskan bahwa para tersangka ini telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jayawijaya (Wamena) karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan. Hal ini menunjukkan bahwa proses penyelidikan dan pengumpulan bukti telah memadai sehingga dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan.