By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: ELSAM Desak Pembebasan Pilot Susi Air yang Disandera KKB Dipercepat
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Imbauan

ELSAM Desak Pembebasan Pilot Susi Air yang Disandera KKB Dipercepat

SuaraNews Papua
Last updated: 17 Agustus 2023 23:31
SuaraNews Papua 3 tahun ago
Share
SHARE

Jayapura – TNI terus melakukan upaya pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera KKB Papua. Wakil Ketua Perkumpulan ELSAM Amir Al Rahab mendorong pemerintah melakukan langkah-langkah strategis terkait ini.

Amir menilai saat ini belum ada tanda-tanda penyanderaan akan berakhir. Menurutnya, belum tampak langkah signifikan yang dilakukan pemerintah untuk melakukan pembebasan.

“Penyanderaan seorang pilot di wilayah Nduga telah berlangsung 6 bulan lebih. Sampai hari ini belum ada tanda-tanda akan berakhir. Sementara itu, kita juga belum melihat langkah-langkah yang signifikan, dan sistematis untuk melakukan pembebasan sandera dan memulihkan keadaan,” kata Amir dalam keterangan tertulisnya.

Dia mengatakan KKB saat ini masih bisa menguasai wilayah di Nduga. Apalagi KKB masih bisa melakukan penyanderaan dalam waktu yang panjang.

“Apa pun yang dikatakan pejabat di Jakarta maupun di Papua, jelas fakta kerasnya hari ini adalah adanya kelompok-kelompok bersenjata yang bisa menguasai dan mengendalikan wilayah di Nduga dan sekitarnya. Serta mampu melakukan penyanderaan dalam waktu yang panjang,” katanya.

Dia mengingatkan pemerintah soal penilaian masyarakat atas penanganan masalah ini. Sebab, lanjut dia, penyanderaan ini bisa memicu persepsi buruk, apalagi menjelang pemilu.

“Jika penyanderaan ini masih belum teratasi dalam sebulan ke depan, masyarakat bisa menilai bahwa pemerintah abai. Dan aksi penyanderaan bisa terjadi kapan saja dan penyanderaan juga bisa menimpa siapa saja. Tentu persepsi seperti itu akan berdampak buruk yang lebih luas,” katanya.

“Karena enam bulan kedua tahun 2023 ini juga menunjukkan mulai memanasnya politik elektoral, maka diperlukan situasi yang aman untuk rakyat bisa menyalurkan hak-hak politiknya, khususnya memilih dan dipilih dalam pemilu,” sambungnya.

Dia pun mendorong agar pemerintah segera mengendalikan Papua. Pemerintah diminta untuk memastikan keamanan warga di Nduga dengan membebaskan sandera.

“Makanya, dengan rasa prihatin yang mendalam, saya harap Wakil Presiden yang diamanatkan oleh Presiden untuk mengendalikan Papua, sudah seharusnya mengambil langkah-langkah strategis dan sistematis untuk memastikan rasa aman dan nyaman bagi warga di Nduga. Untuk itu pembebasan sandera harus segera dilakukan,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kapten Philip disandera sejak 7 Februari 2023 di Nduga, Papua Pegunungan, setelah pesawatnya dibakar KKB. Menjelang Hari Bhayangkara, 1 Juli lalu, beredar kabar dia akan ditembak.

You Might Also Like

Case Review Results: Task Force Operation Peace Cartenz and Yahukimo Police Develop Law Enforcement in the Murder Case of the Late Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes

Jayapura Community Figures Condemn Violent Actions at the Baliem Valley Cultural Festival

Tokoh Masyarakat Jayapura Kecam Aksi Kekerasan di Festival Budaya Lembah Baliem

Personnel of Operation Peace Cartenz-2026 Equip Themselves with Health Education, Forms of Concern for Member Readiness and Welfare

Kaops Damai Cartenz-2026 Tinjau Pos Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz di Sinak, Perkuat Pendekatan Humanis Bersama Masyarakat

TAGGED: ELSAM Desak Pembebasan Pilot Susi Air yang Disandera KKB Dipercepat
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article KKB Numbuk Telenggen Headquarters Succeeded in Quasi TNI-Polri in Gome Kab. Puncak
Next Article ELSAM Urges the Release of Pilot Susi Air who is Hostage by the KKB to be Accelerated
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?