Jayapura – Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus terbakarnya 1 (satu) unit bangunan sekolah SD YPK Metanoia Dekai, Kabupaten Yahukimo, Senin (13/03).
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfiimasi membenarkan kebakaran tersebut.
Kabid Humas mengatakan bahwa Satuan Reskrim Polres Yahukimo saat ini tengah berupaya mencari tau penyebab kebakaran tersebut dengan melakukan Olah TKP.
“Tidak hanya melakukan Olah TKP, tetapi dari berbagai keterangan saksi juga kami kumpulkan untuk menambah bukti-bukti yang kami dapatkan,” ucap Kabid Humas saat dihubungi melalui Whatsapp, Selasa (14/03).
Ia menyampaikan bahwa dari hasil yang didapati dilapangan, bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah pahat berwarna coklat, 1 (satu) buah kain berwarna biru dalam keadaan sudah terbakar, 1 (satu) buah botol air merk aqua berisikan minyak, 1 (satu) buah grendel pintu dan 1 (satu) batang kayu dalam keadaan hangus terbakar.
“Kami sempat mengalami kendala akibat kurangnya saksi yang berada di lokasi kejadian, namun dari beberapa keterangan yang kami peroleh dan sampel yang telah kita ambil dari TKP, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut,” ujarnya.
Terkait beredarnya pernyataan Jubir TPNPB OPM menurut Kabid Humas itu tidak benar dan tidak dapat dipertanggung jawabkan. Polres Yahukimo saat ini masih mendalami dengan mengumpulkan informasi dan bahan keterangan terkait penyebab kebakaran.
Sebelumnya, pada Minggu (12/03) sekitar pukul 01.45 wit bahwa telah terjadi kebakaran bangunan sekolah SD YPK Metanoaia Dekai Kabupaten Yahukimo.