Jakarta – Kepolisian akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang mengibarkan bendera bintang kejora yang diduga terjadi di kawasan kantor BKN di Cililitan, Jakarta Timur. Saat ini, petugas kepolisian saat ini tengah mengidentifikasi dan memburu keberadaan pelaku dan motor yang digunakan.
”Ya akan ditindak,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. E Zulpan, Minggu (12/12/21).
Ia menjelaskan pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman dalam peristiwa tersebut. Polres Jakarta Timur juga saat ini tengah mendalami video viral tersebut.
”Polres Jakarta Timur masih mendalami,” tambahnya.
Sebelumnya diketahui sebuah video berdurasi 32 detik memperlihatkan dua orang pengendara sepeda motor mengibarkan bendera bintang kejora yang lekat kaitannya dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) viral di media sosial.
Dalam video tampak dua orang pria berboncengan dengan sepeda motor melintas dengan kecepatan tinggi tanpa menggunakan helm.