Sukseskan PON XX, Tokoh Adat Sentani Dukung Polisi Berantas Kelompok Kriminal di Papua
Jayapura- Dalam dua pekan terakhir terjadi gangguan keamanan yang dilakukan oleh kelompok sipil bersenjata di sejumlah tempat di Papua.
Menanggapi hal tersebut, para tokoh adat di Sentani mengaku siap mendukung aparat keamanan untuk mengamankan Papua jelang pelaksanaan PON XX pada bulan Oktober mendatang.
“Beberapa waktu yang lalu, kami mendengar adanya ancaman untuk menggagalkan PON yang akan dilakukan oleh kelompok KNPB dan KKB yang merupakan ancaman utama dalam pelaksanaan PON XX pada Oktober mendatang, maka kami dari kabupaten Sentani mendukung polisi atau pihak keamanan untuk mengantisipasi hal ini, “Ungkap ondoafi Septinus Ibo, Jumat (17/09/21).
Septinus berharap pelaksanaan PON XX di Papua dapat berjalan dengan baik dan aman tanpa gangguan sedikitpun.
“Siapapun yang mencoba untuk menganggu jalannya pelaksanaan PON XX ini, harus ditindak tegas, karena ini mempertaruhkan harga diri tuan rumah sebagai pelaksana kegiatan PON, ” Tegas Septinus.
Septinus menghimbau kepada seluruh komponen dan lapisan masyarakat yang ada di kabupaten Jayapura untuk tidak membuat gangguan-gangguan dalam pelaksanan PON.
“Kita yakin bahwa pihak kepolisian sudah memiliki data-data ancaman terhadap terselenggaranya PON XX ini, sehingga perlu melakukan langkah-langkah antisipasinya, “Ujarnya.
Sementara itu, sekertaris Ondoafi Kaleb Kabey mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut bertanggung jawab menciptakan kedamaian di papua jelang PON XX.
“Kita harus mendukung dan menjaga keamanan PON secara menyeluruh, untuk itu kita harus membantu pihak TNI dan Polri untuk bersama-sama menindak tegas siapapun yang terindikasi mencoba mengancam dan mengganggu keamanan selama PON berlangsung.” Ujar Kaleb.
Mengenai adanya tanggapan beberapa pihak yang merasa dirugikan, Kaleb mengaku merasa aneh dan curiga akan hal tersebut.
“Karena sudah menjadi tugas TNI dan Polri untuk mengantisipasi segala bentuk kemungkinan ancaman dari mana pun. Sehingga langkah antisipasi itu wajar. Kepada pihak atau kelompok-kelompok tertentu yang mencoba mengganggu agar berhenti kalau tidak mau berurusan dengan hokum, “Pungkas Kaleb.