Sabtu 20 April, 2024
Beranda Hukum&Kriminal Aksi Teror KKB Papua Bisa Dijerat Pidana Terorisme

Aksi Teror KKB Papua Bisa Dijerat Pidana Terorisme

Aksi teror yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua masih terus terjadi berupa kekerasan, penganiayaan hingga penembakan warga dan aparat. Ulah KKB ini bisa masuk dalam jerat pidana UUTerorisme.

Pengamat sosial politik Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Tugiman mengungkapkan, aksi sadis dan brutal yang dilakukan oleh KKB berpotensi terjerat Pidana Terorisme. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 Jo Undang Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana terorisme.

Dia menyebut KKB telah melakukan sejumlah aksi teror sebagaimana dirumuskan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana terorisme. Mengutip Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dikatakan bahwa terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Bertolak dari hal tersebut, kata dia, aksi teror yang dilakukan oleh KKB telah menimbulkan korban jiwa yang meluas, merusak fasilitas publik dan mengakibatkan kecemasan serta mengancam keselamatan dan keamanan masyarakat Papua dan Papua Barat.

“Tindak kekerasan ini telah menimbulkan korban jiwa yang meluas, merusak pasilitas publik, mengancam keamanan dan keselamatan warga, membuat suasana mencekam dan mencemaskan serta mengancam stabilitas keamanan nasional,” ungkapnya di Yogyakarta, dikutip Sabtu (24/4/2021).

Tugiman melanjutkan, beberapa indikator tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh jaringan KKB yang disebut juga Kelompok Separatis Papua (KSP) antara lain adalah pada tahun 2017 melakukan penyanderaan kepada sekitar 1.300 warga Desa Binti dan Desa Kimbley, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.

Kemudian pada 3 Desember 2018 lalu, menyerang 31 pekerja PT Istaka Karya di Kali Yigi dan Kali Aurak, Kabupaten Nduga, Papua. Para pekerja tersebut sedang melakukan kegiatan pembangunan jalan Trans Papua, sehingga mengakibatkan 24 orang meninggal dunia.

“Selama 2019-2020, KSP juga melakukan pembantaian dan pembunuhan terhadap puluhan personil TNI/Polri, dan melakukan penembakan terhadapi perawat pengangkut sipil serta berbagai aksi teror dan kekerasan bersenjata lainnya dengan korban warga sipil maupun aparat keamanan,” tandasnya.

Pada 8 Februari 2021, lanjut dia, KSP juga melakukan penembakan warga pendatang asal Makassar, menembak mati guru bernama Oktovianus Rayo di Kampung Yulukoma di Distrik Beoga Kabupaten Puncak. Selanjutnya melakukan pembakaran rumah dinas guru, bangunan SD Jambul, SMP 1 dan SMA 1 Beoga Kabupaten Puncak, hingga melakukan pembunuhan terhadap guru honorer dan warga sipil lainnya.

Begitu juga dengan kelompok yang mengatasnamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang melakukan pembakaran helikopter milik PT Ersa Air.

“Negara bisa menggunakan UU Terorisme dalam hal ini karena inti dari kegiatan terorisme adalah menyebarkan rasa takut dan cemas di tengah masyarakat untuk mencapai tujuan yang diinginkan, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity), serta merupakan ancaman yang serius terhadap kedaulatan negara. Ini tinggal political will pemerintah untuk menyikapinya,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

The government through PT. Freeport Indonesia is fostering young indigenous OAP entrepreneurs through the Papuan Bridge Program

Mimika– PT Freeport Indonesia (PTFI) is improving the skills of native Papuan sons and daughters through the Papuan Bridge Youth Entrepreneurship Program...

Pemerintah Melalui PT.Freeport Indonesia Bina Pengusaha Muda Asli OAP melalui Papuan Bridge Program

Mimika– PT Freeport Indonesia (PTFI) meningkatkan keterampilan putra-putri asli Papua melalui Papuan Bridge Program Youth Entrepreneurship (PBP YET), sebuah program yang dibuat...

Polda Papua Recruit 2,000 National Police, Secretary General of BMP-RI Gives Appreciation and Pays Attention to Quality

Jayapura- Secretary General of BMP-RI Ali Kabiay expressed his appreciation to the Papua Regional Police for the opportunity given to young Papuans...

Polda Papua Rekrut 2.000 Bintara Polri, Sekjen BMP-RI Berikan Apresiasi Dan Perhatikan Kualitas

Jayapura- Sekjen BMP-RI Ali Kabiay memberikan Apresiasi kepada Polda Papua atas kesempatan yang diberikan kepada Anak-anak Muda Papua atau Anak asli Papua...

Recent Comments