Pemkot Jayapura: Aktivitas Masyarakat Diperpanjang Hingga 22.00 WIT

Papua – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura memperpanjang aktivitas masyarakat hingga pukul 22.00 WIT di tengah pandemi Covid-19 untuk kembali mendongkrak perekonomian.
“Warga yang terpapar Covid mulai berkurang sehingga kami melakukan perpanjangan aktivitas masyarakat, yang sebelumnya hingga jam 9 malam tapi sekarang sampai jam 10 malam,” kata Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, Senin (5/4).
Rustan mengatakan,pada Januari-Februari 2021 sebanyak 30-35 orang terpapar Covid-19 di ibu kota Provinsi Papua. Namun, hingga akhir Maret warga terpapar Covid-19 paling banyak 17 orang.
Keputusan perpanjangan aktivitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19 karena tingkat kesembuhan pasien sudah mencapai 96 persen.
“Rt/Rw kita sekarang sudah 0,62 persen. Angka kesembuhan harian kita dalam sehari rata-rata 35-40 orang. Sekarang perekonmian kita sudah mulai membaik karena aktivitas masyarakat mulai meningkat,” ujarnya.
Meskipun begitu, Rustan mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegah Covid-19 terutama saat beraktivitas di luar rumah.