Keamanan dan KetertibanPemerintahan

Akta Kelahiran bagi Anak-Anak Jalanan di Jayapura disiapkan oleh Dinas Sosial


Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Papua menyiapkan kelengkapan surat kependudukan seperti akta lahir bagi anak jalanan.

Anak-anak jalanan akan didata untuk nantinya diterbitkan akta kelahiran.

Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Papua Ribka Haluk mengatakan, dari 300 anak jalanan yang diakomodir di Kota Jayapura, tercatat baru 48 anak yang akan diberikan akta lahirnya dalam waktu dekat.

“Hal ini cukup berat, sebab 48 orang ini merupakan anak-anak yang bisa ditemukan langsung dengan orang tuanya sehingga sudah disiapkan akta lahirnya,” ujar Ribka, Senin (22/3/2021). Dia menjelaskan akta lahir bagi 48 anak ini tinggal menunggu waktu untuk diserahkan kepada orang tua dari anak-anak tersebut.

“Selain akta lahir, kami juga akan menyiapkan regulasi khusus untuk melindungi anak-anak dari kasus kekerasan. Khususnya bagi anak-anak jalanan,” katanya.

Regulasi untuk melindungi anak-anak akan disusun mengacu juga pada Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).

“Penanganan masalah anak jalanan merupakan sebuah kerja keras yang harus dilakukan,” ucapnya.

Related Articles

Back to top button