Suaranewspapua.com – Kapolda Papua, Irjen Pol Matheus Fakhiri mewajibkan personel Polri dan ASN serta pasukan yang bertugas di Papua mengikuti vaksinasi Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran virus.
“Bagi personel yang tidak mau divaksin maka Propam akan menangkap dan membawa mereka agar divaksin,” tegas Irjen Pol Fakhiri pada pembukaan vaksinasi Covid-19 bagi personel Polri dan ASN di jajaran Polda Papua di Jayapura.
Kapolda berpesan bahwa kewajiban untuk divaksin itu sebagai tanda anggota menyayangi diri, keluarga dan lingkungan personel Polri termasuk yang bertugas di jajaran Polda Papua mengingat virus yang menyerang seluruh dunia itu masih tetap menyerang orang walaupun sudah divaksin namun tidak menerapkan protokol kesehatan.
Ada laporan tentang anggota yang sudah divaksin Covid-19 namun terjangkit dan dinyatakan positif sehingga diharapkan ke depan tidak ada yang terpapar, harap Irjen Pol Fakhiri.
Sementara itu Kabid Dokkes Polda Papua Kombes dr. Nariyana mengakui, data anggota Polri dan ASN di Polda Papua yang berstatus kontak erat sebanyak 836 anggota, suspek 135 anggota dan terkonfirmasi Covid-19 tercatat 234 personel, sedangkan yang meninggal karena Covid-19 sebanyak tujuh personel.
Jumlah personel yang akan divaksin seluruhnya tercatat 12.160 orang, kata dr. Nariyana seraya menambahkan petugas kesehatan siap menyuntikkan vaksin ke anggota Polri dan ASN.
Seluruh jumlah warga Papua yang terpapar Covid-19 tercatat 19.615 orang, 17.292 orang sembuh, 1.945 orang dirawat dan 378 orang meninggal. Angka tersebut sudah naik dan menurun dari tahun yang sebelumnya.