kesehatanPemerintahan

Wakil Bupati Mimika Siap Jadi Peserta Pertama Vaksinasi

Suaranewspapua.com – Johannes Rettob Wakil Bupati Mimika menegaskan untuk menjadi orang pertama yang menerima vaksin Covid-19 di Mimika. Usai screening tim medis. Rencana tersebut merupakan rencana pemerintah kabupaten menerapkan PSBB untuk mengendalikan penularan virus corona.

“Ada 14 pejabat publik yang terdata. Soal jadi atau tidaknya, semua tergantung hasil pemeriksaan kesehatan saat pelaksanaan vaksin,” ucap Wabup John di Kota Timika, Kamis (21/1/2021).

Dikarenakan kasus Covid-19 yang masih meningkat, setelah libur natal dan tahun baru, menyebabkan di bulan Januari terdapat 359 kasus di MImika sendiri. Dengan adanya tokoh masyarakat yang disuntik duluan, diharapkan masyarakat sekitar menjadi yakin dan tenang dengan giat vaksinasi yang akan datang.

Dalam kebijakan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, tidak semua orang diprioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi. Yaitu, orang-orang yang sudah memiliki riwayat penyakit penyerta dan hipertensi, serta yang pernah terpapar Corona.

Kegiatan vaksinasi perdana direncanakan akan berlangsung di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Mimika pada Jumat (22/1/2021).

Dikarenakan Bupati Mimika Eltinus Omaleng pernah terkonfirmasi positif menjangkit Covid-19, maka beliau tak memenuhi syarat sebagai prioritas penerima vaksin.

“Karena saya sudah pernah terpapar Covid-19, maka tidak bisa divaksin. Nanti yang pertama terima suntikan vaksin bisa Wakil Bupati dan Ketua DPRD,” seru Wabup.

Dalam kesempatan yang sama, Johannes juga mengimbau warganya agar tidak takut atau khawatir untuk divaksin, serta tidak percaya hoax terkait bahaya vaksin.

“Kepada seluruh masyarakat Mimika, vaksin ini tidak masalah,” ujarnya.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Mimika pada Jumat (22/1) akan disaksikan oleh Pelaksana Tugas Sekda Provinsi Papua Doren Wakerkwa.

“Mumpung sekarang masih gratis, sebaiknya semua masyarakat yang benar-benar memenuhi persyaratan dapat menerima vaksin Covid-19,” tutupnya.

Related Articles

Back to top button