Surat Tugas Dan Surat Edaran KPK Di Papua Adalah Hoax
Suaranewspapua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi beredarnya surat tugas dan surat edaran di wilayah Provinsi Papua yang mengatasnamakan KPK sebagai pihak yang menerbitkan. KPK menegaskan, surat yang diterbitkan tersebut palsu.
“KPK menyatakan dengan tegas bahwa Surat Tugas dan Surat Edaran tersebut palsu,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/1).
Ali Fikri menegaskan, KPK tidak pernah menerbitkan surat tugas dan surat edaran di wilayah Provinsi Papua. Terlebih mencantumkan nama dan tandatangan Ketua KPK, Firli Bahuri. Ali juga mengungkapkan bahwa surat tersebut berisi penugasan kepada individu tertentu untuk melakukan pemantauan, penghimpunan data, pelaporan, dan bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk monitoring dan pencegahan tindak pidana korupsi.
KPK mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi terkait dengan pihak dan atau informasi yang mengatasnamakan KPK. Apabila ada pihak yang meminta uang, fasilitas, atau pemerasan dalam bentuk apapun, dipersilakan melapor kepada aparat penegak hukum setempat