POLRI BONGKAR JUAL BELI SENPI JARINGAN INTERNASIONAL UNTUK SEPARATIS PAPUA
Suaranewspapua.com – Polri berhasil mengungkap transaksi jual beli senjata api dari Filipina. Transaksi jual beli tersebut dilakukan di Pulau Sangir, Sulawesi Utara yang diketahui akan dibawa ke Papua. Hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolda Papua, Irjen. Pol. Drs. Paulus Waterpauw setelah acara Refleksi Kinerja Polda Papua di Aula Rupatama Polda Papua, Selasa (05/01).
Pengungkapan kasus itu bermula ketika polisi menyergap seorang warga berinisial MS di Kabupaten Nabire pada 6 November 2020 lalu, namun MS berhasil melarikan diri.
Dari penyergapan tersebut, Polri menyita empat senjata api berbagai jenis dan sejumlah amunisi serta magasin. Diketahui bahwa satu senjata dibanderol dengan harga Rp. 30 juta. Uang hasil penjualan itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Pada 3 November 2020, MS berangkat ke Kabupaten Biak menggunakan kapal cepat dan mengambil senjata api yang dititipkan pada keluarganya. Dan pada 13 November 2020, MS diantar keluarganya untuk menyerahkan diri ke Polres Nabire.