By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: Jimmy Demianus Ijie : Yakin,Revisi UU Otsus Sejahterakan Masyarakat Papua
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
AdvertorialEkonomi BisnisOpiniPelayananPemerintahanPeristiwa

Jimmy Demianus Ijie : Yakin,Revisi UU Otsus Sejahterakan Masyarakat Papua

SuaraNews Papua
Last updated: 19 Desember 2020 13:37
SuaraNews Papua 6 tahun ago
Share
SHARE

Suaranewspapua.com,Jakarta – Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dinilai bisa menyejahterakan masyarakat Bumi Cenderawasih. Seluruh pihak yang terlibat diminta merevisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 itu untuk menyelesaikan masalah di Papua.

“Kita harus bicara apa sebabnya sehingga rakyat Papua menyimpulkan otsus selama 20 tahun ini tidak berhasil. Itu yang harus kita duduk bersama dan bicarakan,” kata anggota DPR RI dari Dapil Papua Barat, Jimmy Demianus Ijie melalui keterangan tertulis, Jumat, 18 Desember 2020.

Menurut dia, persoalan Papua bukan sekadar keuangan, namun juga kewenangan. Jimmy meminta pemerintah serius menjadikan Otsus Papua sebagai solusi permasalahan rakyat di sana.
 
Kewenangan yang dimaksud yakni mengatur dan mengelola sendiri sumber daya alam di sana. Mulai minyak dan gas, hingga hutan.
 
Jimmy mencontohkan Pemerintah Provinsi Bosano di Italia dan Kepulauan Alan di Finlandia. Kedua negara tersebut dianggap sukses menerapkan otonomi khusus di daerah masing-masing.
 
“Kalau mau serius revisi, beri waktu untuk kita melakukan kajian ke beberapa negara yang sukses dengan Otsus, saya pikir itu contoh,” kata dia.
 
Kabsudit Provinsi Papua dan Papua Barat Kementerian Dalam Negeri, Budi Arwan, menjelaskan pihaknya sepakat dengan hal itu. Kemendagri ingin membahas kewenangan dalam Otsus Papua.
 
Budi memastikan pihaknya mengevaluasi menyeluruh UU Otsus Papua. Termasuk rencana pemekaran Provinsi Papau dan Papua Barat. Dia mengatakan hal itu untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan memangkas rentang kendali pemerintah.
 
“Selama ini pas kita turun ke bawah masyarakat tidak tahu Otsus itu. Mereka kira bagi-bagi uang saja. Padahal Otsus itu tidak hanya bagi-bagi uang,” kata Budi.

You Might Also Like

Task Force Operation Peace Cartenz Receives 2,500 Packages of Bags and Stationery for Papuan Children

Rayakan HUT ke-81 RI dengan Damai, Papua Bagian dari Kebersamaan Indonesia

Polri Tegaskan Perlindungan Warga Menjadi Prioritas, Ancaman Kekerasan Tidak Dapat Dibenarkan

Polri Imbau Warga Dekai Tidak Terprovokasi dan Segera Laporkan Ancaman

Jelang Aksi 15 Agustus, Pemerintah Tekankan Kedamaian dan Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi

TAGGED: #papua, #revisiuuotsus
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Penyaluran Bantuan Sosial Sembako Tunai Papua Oleh Sekda Dan Kapolres Puncak
Next Article Pembagian Dana Desa Tahap II di Tolikara Diamankan Aparat Kepolisian,
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?