Pembangunan

Tailing dari PT Freeport Digunakan untuk Material Agregat Infrastruktur Jalan di Papua

suaranewspapua.com. Mimika: Untuk pertama kalinya, tailing yang berasal dari PT Freeport Indonesia (PTFI) dimanfaatkan sebagai material agregat infrastruktur jalan di Merauke, Papua. Sebanyak 4.000 ton tailing dari PTFI digunakan sebagai bahan membangun jalan dari Jetty Jembatan 2 Mill Post 11 Kabupaten Mimika ke Dermaga Kali Tamu di Merauke.

“Ini pertama kalinya pemerintah memanfaatkan tailing untuk pembangunan jalan di Papua,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, Selasa, 15 Desember 2020.

Pemanfaatan limbah berbahaya dan beracun seperti tailing ini, kata Rosa, merupakan salah satu gagasan penanganan masalah lingkungan di PTFI. Ia memastikan pemanfaatan tailing ini telah memenuhi kriteria teknis standar nasional Indonesia (SNI) dan pedoman teknis yang berlaku di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Penggunaan tailing sebagai material agregat infrastruktur ini dapat diperluas tidak hanya terbatas di Merauke atau di lokasi internal PTFI. Namun, secara bertahap dapat digunakan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar dia.

Rosa melanjutkan KLHK mengutamakan prinsip ekonomi sirkular sebagai framework dalam kebijakan dan strategi nasional pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Indonesia. Ekonomi sirkular memandang bahwa persoalan limbah B3 dapat diselesaikan dengan memanfaatkan sumber daya yang mengutamakan prinsip 3R, yakni daur ulang (recycling), penggunaan kembali (reuse), atau produksi ulang (recycle).
 
“Dengan begitu, dapat menggantikan bahan baku suatu produk serta meningkatkan ekonomi masyarakat,” katanya.

Related Articles

Back to top button