Prov. Papua Barat Wajib Terapkan 3M untuk Putus Rantai Penyebaran COVID-19

suaranewspapua.com. manokwari. Tugas dan tanggung jawab dalam penanganan COVID-19 terutama untuk memutus rantai penyebarannya di Provinsi Papua Barat, bukan saja menjadi milik Pemerintah Daerah semata. Namun merupakan tanggung jawab dari semua pihak, yaitu Pemerintah Daerah, TNI, Polri, BUMN, BUMD, swasta, paguyuban dan seluruh lapisan masyarakat.
Oleh karena itu, untuk dapat menekan angka penyebaran COVID-19 di Papua Barat umumnya dan wilayah Sorong Raya khususnya, maka Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan kembali mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan ketat 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, dalam beraktivitas sehari-hari.
“Dalam berbagai kesempatan, kita jangan bosan-bosan untuk mengingatkan warga. Baik sebagai gubernur, walikota maupun bupati, ketua paguyuban atau kerukunan maupun lembaga adat, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak dalam setiap kegiatan diluar rumah. Hal ini kita lakukan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19,” imbau Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dalam acara Pengukuhan dan Pelantikan Badan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPD KKSS) Kota Sorong, Papua Barat, periode 2020-2025, yang berlangsung di Aula Yonif 762/RK VYS, Sabtu malam (12/12).
Menurut Dominggus, semua pihak yang ada di Papua Barat punya tanggung jawab yang sama, untuk selalu mengimbau dan mengajak masyarakat agar merubah perilaku hidup sehat dan bisa mematuhi protokol kesehatan 3M. “Saya tetap bicara dan bicara terus, sekalipun mungkin ada yang sudah dengar selalu dan bosan. Tetapi itulah tugas saya juga untuk selalu mengimbau dan mengajak umat, agar mari kita tetap dalam berbagai kesempatan mari kita merubah perilaku hidup sehat dan menerapkan protokol kesehatan. Yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tegasnya.
Dirincikan Gubernur Papua Barat, berdasarkan data yang diperoleh dari Tim Satgas COVID-19 per hari Sabtu (12/12), bahwa jumlah kumulatif warga Papua Barat yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 5532 orang. “Berdasarkan data yang saya terima dari Tim Satgas COVID-19 per hari sabtu, bahwa jumlah warga papua barat yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 5532 orang. Kita juga bersyukur karena yang sudah sembuh dari COVID-19 di Papua Barat, mencapai 4977 orang. Sementara yang meninggal dunia akibat terpapar COVID-19 sebanyak 65 orang,” rinci Mandacan.
Lanjutnya, karena ganasnya COVID-19, maka hingga saat ini warga di Papua Barat yang masih dirawat di seluruh rumah sakit rujukan yang tersebar di kabupaten/kota sebanyak 460 orang. “Total pasien yang masih dirawat di seluruh rumah sakit rujukan yang tersebar di kabupaten dan kota di Papua Barat, akibat terpapar COVID-19 sebanyak 460 orang. Untuk itu, saya minta dukungan dari kita semua agar berdoa sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan kita masing-masing, agar Tuhan segera mengangkat virus dan penyakit ini dari muka bumi terutama dari tanah Papua Barat,” harap Gubernur Papua Barat.
Tidak lupa orang nomor satu di Papua Barat ini juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk mendoakan para petugas medis yang bertugas dalam penanganan COVID-19 agar selalu dilindungi dalam setiap tugasnya. “Mari kita mendoakan agar para tenaga medis yang terpapar COVID-19 di Papua Barat khususnya, bisa lekas sembuh dan pulih. Sehingga mereka bisa segera kembali menjalankan tugas, khususnya dalam penanganan COVID-19. Selain itu, agar para tenaga medis ini bisa kembali berkumpul dan tinggal bersama dengan keluarganya,” pungkas Dominggus Mandacan.