Mitra Pemerintah

Peringati 72 Tahun Hari HAM Se-Dunia, Wakapolda Papua Hadiri Kegiatan FGD Komnas HAM

suaranewspapua.com. Jayapura – Wakil Kepala Kepolisan Daerah Papua Brigjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.IK menghadiri Focus Group Discussion Komnas HAM Menakar Tata Kelola Kebijakan Keamanan di Tanah Papua dalam Rangka Memperingati 72 Tahun hari HAM Se-dunia dengan Thema “Tiga Perempat Abad Indonesia Merdeka, Bagaimana Kepatuhan HAM di Negara kita”, Bertempat di Hotel Yotefa View, Distrik Jayapura Utara. Kamis(10/12/2020).

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Asops Kodam XVII / Cenderawasih Kolonel Inf Murbianto Adhi Wibowo, Ketua Komnas HAM Papua Frits Ramandey, S.Sos, Dir Intelkam Polda Papua Kombes Pol. Guntur Agung Supono, S.I.K., M.Si, Koordinator Intel Kejaksaan Tinggi Papua Mukharom, SH, MH, Direktur LBH Papua Emanuel GobaY, SH, MH, Dosen Fakultas Hukum Universitas Yapis Papua Dr. Najamudin Gani, SH.,M.Si, dan Akademisi Universitas Cenderawasih Cenderawasih Elvira Rumkabu.

Ketua Komnas HAM Papua dalam kesempatanya mengatakan, Komnas HAM Papua tidak lagi membicarakan soal kasus, tapi pada sesi ini kita akan berbicara pada kebijakan menegrial kejadian di Papua, 3 tahun managerial kasus kekerasan yang cenderung meningkat, ini menunjukan bahwa memang tidak bisa penanganan secara parsial, stake holder negara yang memiliki kewenangan dalam kelengkapan untuk melaksanakan managemen keamanan yang di dalam nya adalah unsur Kepolisian, TNI, Pemerintah.

“Pada hari HAM sekarang kami tidak merayakan secara terbuka karena masih dalam situasi Covid – 19, untuk itu kami sebagai pelaksana acara meminta kepada Narasumber dan para hadirin untuk memberi masukan-masukan yang membangun dan dokumen kepada pemerintah dalam rangka pengelolaan keamanan di Papua yang lebih baik,”ucap Ketua Komnas HAM.

Ditambahakan, Komnas HAM Papua ingin menyodrokan 4 pertanyaan penting sebagai pertanyaan pemantik, pada pertemuan tanggal 28 November di Timika dari berbagai stakeholder, Komnas HAM Papua memberikan 1 catatan penting kepada Panglima TNI, keamanan terbentuk dari 4 stakeholder Negara. Sudah ada 1 struktur TNI yang baru yaitu Kogabwilhan (Komando Gabungan Pertahanan Wilayah) III yang bertempat di Timika, dalam catatan komnas HAM 1 tahun terakhir sedikit memiliki kerumitan dalam mengungkap kasus – kasus.

“Kejadian kekerasan yang diduga di bawah struktur dilakukan oleh Oknum-oknum penugasan dari luar Papua, cenderung tidak bisa mengkordinasikan dan mersepon kasus yang terjadi, pada Tahun 2018 kasus di Nduga belum selesai, ini dikarenakan penanganan kasus masih secara parsial, saat ini kami tidak berbicara kasus, namun masukan dan pencerahan dari para stakeholder penting,” terang Ketua Komnas HAM.

Disamping itu, Wakapolda Papua dalam kesempatanya menyampaikan bahwa pengelolaan kemanan di tanah Papua yang kita cintai, Polri akan melakukan kebijakan berdasarkan Undang – undang Kepolisian, dalam hal keamanan, bagaimana Polri menyiapkan tata kelola pengamaman di Papua yang cukup luas dan mempunyai tantangan – tantangan dari segi geografis maupun tingkat kerawanan yang cukup tinggi.

“Tentunya masing masing daerah mempunyai spesifikasi yang harus dikelola agar keamanan dijaga, menjaga keamanan bukan hanya milik TNI – Polri semata – mata tetapi kita semua, tetapi harus didukung oleh tokoh masyarakat, Agama dan Pemerintah,” ucap Wakapolda Papua.

Ditambahkan juga, Melihat dari masing – masing sisi, daerah pegunungan berbeda dengan daerah pesisir, karakteristik budaya berbeda, di wilayah Pegunungan ada segelintir kelompok KKB yang dilengkapi dengan senjata hasil rampasan, daerah pesisir pun sama, Polri melakukan upaya pendekatan hukum sebagai tombak terdepan, kita berusaha membangun perkuatan kita dengan membentuk Polres – Polres Persiapan, hampir rata rata di daerah Kabupaten baru masih minim koordinasi dengan Pemerintah setempat, sehingga yang banyak disana hanya anggota TNI Polri yang mengelola keamanan dan pendekatan kepada masyarakat.

“Tentunya di tempat – tempat yang menurut kemanan Polri dan TNI di daerah yang rawan KKB kita menempatkan satuan pendukung, Brimob dan Satgas TNI yang terdepan untuk melakukan penegakan hukum, agar gangguan dengan sendirinya turun, kedepan kita berharap masyarakat juga bisa bekerja sama dengan kita, kita Kepolisian dan TNI tidak menganggap masyarakat dan KKB ini sebagai musuh namun sebagai saudara kita sendiri,” Ujar Wakapolda Papua.

“Kita Polri harus evaluasi pada interen maupun eksteren, kebijakan Polri menurut pandangan masyarakat yang mungkin masih kurang pas dalam penanganan, kita dari waktu ke waktu, 3 tahun terakhir bapak Kapolri membentuk satuan tugas khusus dengan sandi Operasi Nemangkawi untuk mengelola dan menangani KKB secara baik dan terukur sehingga tidak ada dampak dan efek lain”, Tegas Wakapolda Papua.

Tentunya saya bersyukur dan berterima kasih, bahwa memang evaluasi itu perlu, Polri tentunya lahir dari masyarakat, Polri terbentuk dari masyarakat, pandangan itu yang harus kita lihat, kalau ada salah kita perbaiki agar semakin baik, Tahun ini dari bulan Januari, kasus penembakan ada 43 Kasus. Saya flashback Tahun 2018 kejadian di Istaka Karya yang menewaskan masyarakat pendatang dan Orang Asli Papua yang menjadi korban kekerasan oleh KKB, kita tidak menggunakan kata separatis, Polri pada tahun 2015 dalam pemetaan kekerasan, kita menggunakan nama KKB, teman – teman TNI membantu kami kepolisian dalam upaya Penegakan hukum.

Sampai saat ini di Papua tidak ada yang namanya operasi militer, kita melakukan penegekan hukum kepada saudara – saudara sipil yang menggunakan Senjata api ilegal, kita berharap masukan dari semua lini, harus ada kontribusi, Polri ada di semua wilayah harus disinergikan dengan Pemda setempat, dalam beberapa kasus kejahatan, saya tidak mau berulang kali kita menyembunyikan kebusukan, sehingga kita harus mengevaluasi demi kebaikan di Tanah Papua, kita akan membuka diri dengan kebijakan Polri.

Alasan datangnya pasukan Non Organik, ada wilayah yang perlu kita perkuat khusus dari Brimob Nusantara di wilayah yang rawan, contohnya Sinak dengan kejadian penyerangan Pos Polisi menewaskan 6 Anggota Polri, sehingga untuk menjaga marwah anggota polisi kita menempatkan Anggota Brimob sebagai tugas pengganti.

Siapapun yang datang bertugas kami sudah memberikan pembekalan khusus / Lat Pra Ops dalam penanganan berbagai masalah di Daerah penugasan. Dalam sandi operasi khusus kami di Kepolisian memberikan nama Satuan tugas Nemangkawi. Terkait Nemangkawi, ini bukan operasi militer, kita memperbaiki yang salah, kita melihat ada ikatan MOU antara Kapolri dan Panglima terkait adanya penegakan hukum, sehingga tidak perlu dikeluarkan Keputusan Presiden, dan dalam hal penanganan senjata, sedang dalam proses, untuk oknum anggota tersebut sedang menjalani sidang kode etik internal, dan harus dipecat setelah itu berhadapan dengan peradilan umum.

Mari kita bersama-sama melihat situasi yang terjadi dengan benar di lapangan untuk mendorong TNI dan Polri bersama-sama menjaga pertahanan Negara dalam Bingkai NKRI.

Asops Kodam XVII / Cenderawasih dalam kesempatanya mengatakan, pelaksanaan keamanan di Wilayah Papua domain nya berada di Polda, sesuai surat Menkopolhukam, Ketua adalah Kapolda, Pangdam sebagai wakil, dalam hubungan keamanan di Papua meliputi 3 kodam / Kogabwilhan yang merupakan perpanjangan tangan panglima TNI dalam organisasi TNI Kodam 17 Cenderawasih.

Ada beberapa hal yang perlu di evaluasi, kami sendiri mungkin tidak bisa menanggapi hal tersebut, terkait HAM ataupun pelaksanaan kegiatan keamanan di Papua, perlu diketahui kebijakan Pangdam kami sangat mendukung Hak asasi Manusia, status di Papua yaitu tertib sipil bukan Operasi Militer, pengendali adalah Kapolda Papua, di TNI sendiri tidak ada Organik dan Non Organik, Prajurit TNI adalah Prajurit Tentara Nasional Indonesia, salah satunya melaksanakan Operasi Pam Perbatasan yang masuk dalam salah satu tugas perbantuan.

Tentunya Polda sudah mempersiapkan Polres persiapan, kami Kodam juga sudah menyiapakan Kodam dalam hal membackup pengamanan di daerah. Di Papua dilihat kaitannya dengan masalah keamanan, sesuai data yang kami dapatkan beberapa tahun ini, IPM di Papua mengalami peningkatan 3 % termasuk penurunan kemiskinan 5 %, termasuk pertumbuhan ekonomi, yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Kami sebagai alat negara, komitmen yang sangat besar agar permasalahan di Papua ini cepat tuntas melalui peningkatan kesejahteraan.

Related Articles

Back to top button