Wakapolda Papua Pimpin Pelaksanaan Pakta Integritas Penerimaan Rekpro Bintara Polri T.A 2021 Polda Papua
suaranewspapua.com. Jayapura – Bertempat di Aula Rastra Samara telah dilaksanakan kegiatan Pakta Integritas Penerimaan Rekpro (Rekrutmen Proaktif) Bintara Polri T.A 2021, Selasa (8/12).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolda Papua Brigjen Pol. Mathius D. Fakhiri S.IK dan dihadiri oleh para pengawas External dan Internal, panitia serta peserta.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan pengambilan Sumpah Panitia dan Calon Peserta serta penanda tanganan berita acara pengambilan sumpah Calon Bintara dalam Rekrutmen Proaktif Anggota Polri T.A. 2021 Panda Papua.
Wakapolda Papua dalam kesempatanya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Karo SDM beserta staf, karena di tengah kesibukan tugasnya tetap dapat menyelenggarakan acara Pakta Integritas ini dengan baik demi suksesnya penyelenggaraan Rekrutmen Proaktif Anggota Polri Terpadu T.A. 2021 di Polda Papua.
Brigjen Pol. Mathius D. Fakhiri S.IK mengatakan sebagaimana telah diketahui bersama bahwa permasalahan yang sering muncul dalam pelaksanaan tugas pokok Polri selama ini antara lain karena rendahnya kualitas SDM Polri, keterbatasan kemampuan dan profesionalisme personil Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan sehingga tidak mampu bersaing dengan pesatnya perkembangan situasi dan kondisi yang akhir-akhir ini terjadi di masyarakat.
“Dalam situasi seperti ini kita harus melakukan berbagai terobosan yang kreatif secara cermat, cerdas dan cepat serta dapat berpikir dengan tepat untuk menetukan tindakan yang lugas dan tegas dalam menghadapi kompleksitas persoalan yang terjadi di dalam masyarakat,” Ucap Wakapolda Papua.
Upaya peningkatan kemampuan SDM Polri tersebut haruslah melalui suatu proses yang terencana dan terprogram dengan kajian-kajian ilmiah yang dimulai dari proses Rekruitment yang bersih, transparan dan akuntabel serta humanis atau yang disingkat BETAH.
Wakapolda Papua Brigjen Pol. Mathius D. Fakhiri S.IK menegaskan bahwa Polri harus menghindarkan perilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN, karena perilaku tersebut hanya akan menghasilkan personil yang tdk mempunyai mental yang bagus sehingga pada ujungnya akan merusak tatanan Institusi Polri.