Mahfud: Pemerintah Siapkan Penambahan Dana Otsus Papua dan Pemekaran Wilayah Dalam Waktu Dekat

suaranewspapua.com.- jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan saat ini pemerintah tengah menyiapkan penambahan dana otonomi khusus (otsus) Papua yang tadinya hanya 2 persen, kini menjadi 2,25 persen.
Penambahan dana tersebut, kata Mahfud, akan dilakukan melalui revisi Undang-Undang 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Selain itu, kata Mahfud, dalam waktu dekat pemerintah juga akan melakukan pemekaran wilayah administrasi di Provinsi Papua sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku agar dapat pemerintahannya dapat dikelola dengan lebih teratur oleh lebih banyak orang.
Mahfud mengatakan hal tersebut juga termuat dalam Peraturan Presiden tentang pendekatan kesejahteraan untuk menangani permasalahan di Papua yang saat ini tengah disiapkan dan dipelajari pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat yang disiarkan langsung di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Rabu (3/12/2020).
“Kita, pertama sudah menyiapkan Perpres yang sekarang sedang dipelajari, agar pembangunan di Papua itu betul-betul dirasakan oleh rakyatnya. Karena dana untuk Papua itu besar sekali tapi dikorupsi oleh elit-elitnya di sana. Rakyatnya tidak kebagian,” kata Mahfud.
Mahfud menegaskan dua upaya tersebut dilakukan untuk satu tujuan yakni kesejahteraan bagi Orang Asli Papua (OAP).
“Tujuan semua itu adalah kesejahteraan bagi Orang Asli Papua (OAP) istilahnya. Ada TNI, Kementerian terkait, DPR memantau, Kemendagri nanti akan meengorganisasikan pemerintahan dan sebagainya,” kata Mahfud.