Keamanan dan Ketertiban

Soal Deklarasi Dari ULMWP, Masyarakat Papua Tak Terlalu Gubris

suaranewspapua.com. ULWMP atau United Liberation Movement for West Papua pimpinan Benny Wenda mengumumkan pemerintahan pembentukan sementara Papua Barat secara sepihak. Kondisi Papua saat ini masih kondusif tidak ada masalah apa pun.

“Papua aman kondusif tidak ada masalah apa-apa,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal ketika dihubungi, Rabu (2/12/2020).

Kamal mengatakan pernyataan yang diumumkan Benny Wenda tidak berpengaruh bagi warga di Papua. “Nggak ada pengaruh oleh warga Papua di Papua,” ujarnya.

Pengumuman soal Papua Barat ini disampaikan Benny Wenda di akun Twitternya, Selasa (1/12). Benny Wenda memanfaatkan momen 1 Desember yang diklaim Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai hari kemerdekaan Papua Barat.

“Today, we announce the formation of our Provisional Government of #WestPapua. From today, December 1, 2020, we begin implementing our own constitution and reclaiming our sovereign land,” tulis Benny Wenda seperti dilihat Rabu (2/12).

UMLWP mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat, namun tidak ada kejelasan terkait tempat dan waktu deklarasi ini.

Pengumuman itu mendapat kritik dari Guru Besar Hukum Internasional Hikmahanto

Guru besar hukum internasional dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Hikmahanto Juwana, memberikan tanggapan tentang kebiasaan kelompok pro-separatis Papua yang selalu memanfaatkan momen tertentu untuk kepentingannya dan kali ini memanfaatkan momen 1 Desember. Pernyataan Hikmahanto ini juga dimuat dalam keterangan pers yang disampaikan oleh TNI.

Terkait deklarasi pemerintahan sementara Papua Barat, Hikmahanto menjelaskan bahwa di dalam hukum internasional, deklarasi ini tidak ada dasarnya. Dan karenanya, kata dia, tidak diakui oleh negara lain.

Ketika ditanya tentang negara-negara pasifik yang selama ini menunjukkan dukungannya, guru besar dari Universitas Indonesia ini menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat menjadi tolok ukur karena akan mengganggu hubungan antarnegara.

“Kalaulah ada yang mengakui maka negara-negara yang mengakui ada negara pasifik yang secara tradisional mendukung Papua Merdeka. Negara-negara ini tidak bisa menjadi dasar bagi pengakuan pemerintahan sementara yang dibentuk,” kata Hikmahanto.

Related Articles

Back to top button