Hukum&Kriminal

Demo Papua Merdeka di Manokwari, 36 Orang Ditangkap Polisi

suaranewspapua.com. manokwari.- Sebanyak 36 orang diamankan lantaran gelar aksi demo serta melakukan aksi ricuh di Sorong dan namun di Manokwari yang berlangsung Kondusif Kelompok ini ditahan, melakukan aksi demo Peringati HUT West Papua New Guinea National Congress.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing melalui Kabid Humas, AKBP Adam Erwindi membenarkan itu, Jumat (27/11/2020).

“Iya benar 36 orang kita sudah amankan sudah mengambil keterangan sebanyak 29 orang terkait kejadian tersebut. Begitu juga demo yang terjadi di Kota Sorong 7 orang,”katanya.

Dia menegaskan, aksi demo yang di lakukan terpaksa dibubarkan, karena mengganggu ketertiban umum menghalangi jalan umum sehingga pengguna jalan lain tidak bisa menggunakan.

“Demo tersebut tidak melayangkan pemberitahuan kegiatan kepada pihak kepolosian, tidak ada penanggung jawab isi demonya. Materi demo pun melanggar pasal 6 UU No 9 tahun 1998,”tegasnya.

Dikatanya, dalam penyampaian aspirasi memang di jamin dalam undang undang dasar 1945 di mana di atur dalam UU No 9 tahun 1998.

Lebih lanjut, namun ada aturannya dan ketentuannya yg juga harus di patuhi. Berdsarakn uu no 9 tahun 1998 Pasal 15 pelaksaan penyampaian pendapat di muka umum dapat di bubarkan apabila tidak memenuhi ketentuan sebagai mana di maksud pasal 6 pasal 9 (2) dan ayat (3), pasal 10 pasal 11, Pasal 16

“Pelaku atau peserta yang melakukan penyampaian pendapat di muka umum melakukan perbuatan melanggar hukum, dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan peraturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara penyidik masih mendalami peran masing-masing-masing-masing dari 29 orang tersebut,bila ada unsur tindak pidana akan kami proses lanjut kita menunggu hasil pemeriksaan.
“Kami dari pihak kepolisian mengajak masyarakat agar sama sama menjaga wilayah manokwari yg kondusif, Hingga berita ini di turunkan pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap 29 di manokwari dan 7 orang di sorong kota,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button