Pemekaran Wilayah Papua Permudah Pelayanan Kesehatan
suaranewspapua.com. Jakarta: Rencana pemekaran wilayah Papua disambut baik oleh tokoh Papua Willem Frans Ansanay. Dia mengatakan, pemekaran akan berdampak pada meratanya sektor kesehatan.
Saat ini kata dia, sejumlah permasalahan masih ditemui di Papua. Seperti alokasi anggaran untuk kesehatan hanya berkisa 15 persen. Seharusnya anggaran sektor kesehatan bisa 25 atau 50 persen.
“Kalau infrastruktur bisa dengan alokasi anggaran lainnya,” kata Willem seusai acara Webinar Moya Discussion Group-Unity In Pembanguna Diversity (UID) dengan tema Kesehatan di Papua Melalui Dana Otsus.
Willem menuturkan dengan keterbatasan sarana kesehatan dan jarak yang jauh menjadi kendala dalam pelayanan kesehatan. Untuk itu, sebagai salah satu solusinya adalah dengan pemekaran wilayah Papua.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua mengatur sejumlah aspek. Di antaranya, mempertegas rencana pemekaran wilayah atau pemerintah provinsi (pemprov) di Papua.
“Dilakukan atau penegasan Pasal 76 tentang pemekaran daerah Papua. Dengan adanya pemekaran diharapkan pelayanan kesehatan bisa lebih cepat, tepat dan mudah dirasakan masyarakat,”ujar willem.
“Untuk itu pengawasan dana Otsus Papua harus dilakukan secara menyeluruh, agar dana tersebut terlaksana dengan maksimal. Saya mendorong untuk pemekaran Papua agar pelayanan masyarakat dapat mudah dijangkau,”terangnya.
Sementara itu, pemerhati Papua Profesor Imron Cotan mendukung adanya pemekaran Papua. Hal itu mengingat wilayah Papua begitu luas dengan penduduknya yang tidak banyak sehingga pelayanan kesehatan agak terhambat. Bisa dibayangkan, untuk menempuh wilayah diperlukan waktu berhari-hari.
“Saya setuju dengan adanya pemekaran untuk kemudahan pelayanan kesehatan di Papua. Sebab, kesehatan faktor utama pemenuhan kebutuhan manusia. Dengan sehat dan pendidikan baik, maka masa depan masyarakat Papua lebih baik,” harapnya.