Opini

Mengapa OAP Tolak RDP?

RAPAT DENGAR PENDAPAT OTSUS

suaranewspapua.com. Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) adalah kegiatan yang ilegal, ada agenda terselubung dalam kegiatan tersebut, sehingga dilakukan secara diam-diam tanpa melibatkan pemerintah dan lembaga adat.

Ilegal, sebab MRP ada karena aturan Otsus, bukan MRP ada mengatur Otsus. Makna dari Pasal 77 UU Otsus no 21 yaitu merevisi pasal-pasal yang diperlukan perubahan seperti  yang saat ini MRP Papua dirubah menjadi MRP Papua dan Papua Barat.

Terselubung, karena pada prakteknya MRP menyalah gunakan pasal 77 dengan menyelenggarakan RDP, didalam agenda ini sangat terlihat adanya propaganda dengan pesan yang disampaikan bahwa OTSUS Gagal, tidak ada manfaatnya sehingga membangun opini harus referwndum.

MRP, seharusnya melakukan evaluasi yang sudah diatur pada pasal 78, seperti pelaksanaan bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan insfrastruktur apakah sudah berjalan dengan amanat UU Otsus.
Apakah anggota MRP memahami ini, kalau yang dipersoalkan adalah dana otsus, dilanjutkan atau tidak.

Ingat, UU no 21 tidak akan pernah berakhir kecuali ada UU baru sebagai pengganti UU no 21, namun yang dipropagandakan adalah UU no 21 dianggap gagal padahal Otsus sangat bermanfaat bagi orang papua.
Terlebih lagi sangat bermanfaat bagi oknum-oknum tikus berdasi, harta dan kekayaan mereka sebagian besar hasil dari Otsus, karena takut dievaluasi sehingga membuat propaganda seolah otsus gagal dan minta referendum.
Sehingga pemerintah pusat harus melakukan evaluasi tentang penggunaan dana otsus baik kepada Gubernur, Walikota dan Bupati.

Sebagai dampak dari keberhasilan Otsus adalah masyarakat papua sangat menyadari pentingnya keberlanjutan dana Otsus untuk kemajuan orang papua itu sendiri. Akibatnya adalah kegiatan secara terselubung yang dilakukan oleh MRP melalui program RDP Wilayah dan Umum.

Dan ini perlu dipertanyakan kesetiaan oknum anggota MRP kepada NKRI yang sudah diucapkan dengan Sumpah dihadapan Tuhan tentang keinginan referendum dengan memperalat orang asli papua.

Kepada masyarakat/orang papua yang masih belum menyadari pembohongan-pembohongan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mencuri dana otsus, jangan mau dimanfaatkan mereka mengatakan otsus gagal seharusnya mereka itu berada didalam penjara, karena tidak mau dievaluasi sehingga melalukan propaganda referendum.

Damai Tanahku, Indah Negeriku Papua Maju Bersama Otsus

Penulis adalah salah satu mahasiswa yang dibiayai dari dana otsus

Related Articles

Back to top button