Keamanan dan Ketertiban

Kedatangan 41 Rombongan MRP Ditolak Masyarakat Wamena

suaranewspapua.com. Wamena- Rombongan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang berjumlah 41 orang diantaranya, 5 anggota MRP dan 36 pengikut, yang akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di wilayah Lapago, terpaksa harus tertahan dalam ruang kedatangan Bandara Wamena dan kembali ke jayapura lantaran kedatangan mereka ditolak masyarakat wamena yang menginginkan agar tidak dilakukan RDP di Wamena Minggu, 15/11/20.

Masyarakat yang menolak kedatangan mereka menunggu rombongan didepan pintu keluar terminal kedatangan, sehingga rombongan dari MRP sebanyak 41 orang itu yang tiba di Wamena sekitar pukul 9.20.wit tak bisa keluar, dari ruangan tersebut meskipun penumpang yang lain telah dijinkan keluar.

masyarakat yang menjaga didepan pintu keluar terminal kedatangan itu dipimpin oleh tokoh veteran Alex Doga dan kepala Kampung Lantipo Hengki Heselo. Mereka meminta agar rombongan MRP ini pulang kembali ke Jayapura, dan tidak ada rapat dengar pendapat yang dilakukan di Wamena karena masyarakat sesungguhnya mendukung keberlangsungan otonomi khusus di papua demi papua maju dari segala aspek.

“Kami terima Otsus, pembangunan dilanjutkan, kalian jangan datang bikin rapat dengar pendapat lagi, lebih baik kalian pulang kembali ke Jayapura , kalian tidak boleh keluar dan harus kembali segera hari ini juga,”ungkap Hengki Heselo dan Alex Doga.

Alex Doga menyatakan jika sudah ada hasil koordinasi dengan masyarakat yang menerima Otsus dilanjutkan, dan itu sudah diserahkan ke Jayapura, jangan adalagi rapat dengar pendapat apapun, ia dan warganya tak menginginkan adanya anggota MRP masuk ke Jayawijaya untuk melakukan rapat itu.

“Lebih baik kalian pulang kembali ke Jayapura , tidak ada rapat dengar pendapat di Jayawijaya, kami tidak menginginkan itu, seluruh masyarakat ingin Otsus dilanjutkan pemerintah,”bebernya.

Hingga pukul ,11.00 Wit rombongan MRP yang datang dengan pesawat Trigana dari Jayapura tak juga diijinkan untuk keluar dan harus pulang meskipun kepolisian mencoba untuk melakukan negosiasi namun sekretaris LMA Jayawijaya dan lain-lain dengan tegas tetap menolak mereka dan bersikeras mereka harus pulang.

Mereka juga mengancam bakal membakar hotel tempat penginapan di Wamena yang menerima mereka , sehingga mereka harus pulang, jangan membawa masyarakat dari luar masuk ke wamena kemudian mengadakan RDP dan mengatasnamakan masyarakat wamena untuk menolak otsus. Masyarakat Jayawijaya sudah menerima otsus.

Related Articles

Back to top button