Polda Papua Tangkap Pemilik 32 paket Sabu-Sabu
suaranewspapua.com. Jayapura.- Direktorat Narkoba Polda Papua menangkap seorang pria berinisial H yang memiliki sebanyak 32 paket narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Abepura, Kota Jayapura.
Wadir Narkoba Papua AKBP Supriagung kepada Antara, dii Jayapura, Rabu, mengatakan H ditangkap pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 WIT, setelah anggota melakukan penyelidikan .
Dari hasil periksaan sementara H mengaku paket sabu-sabu miliknya ada yang diterima dari jasa penitipan barang yang dikirim dari Makassar, dibawa sendiri, dan dari seseorang di kapal.
“Tersangka H membawa narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam sepatunya,” kata Supriagung.
Ia mengatakan saat ini penyidik belum bisa memeriksa yang bersangkutan karena diduga masih terpengaruh narkoba.
“Penyidik akan mendalami pemeriksaan terhadap H karena dari pengakuannya sebelumnya pernah mengedarkan sabu-sabu di Jayapura,” katanya.
Ketika ditanya berat 32 paket sabu-sabu, Supriagung mengatakan belum bisa dipastikan karena belum dilakukan penimbangan.
“Berapa berat total 32 paket sabu-sabu itu belum diketahui pasti karena akan ditimbang terlebih dahulu,” katanya.