kesehatanPelayanan

BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN-KIS Kepada Anggota Polres Puncak

suaranewspapua.com. Ilaga. Masyarakat Indonesia harus tahu dan paham apa itu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Secara regulasi sudah jelas diatur, bahwa BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang diberi amanah oleh undang-undang untuk menyelenggarakan Program JKN-KIS. Ini hal mendasar yang harus dipahami dan sistem gotong royong yang diterapkan sebagai cerminan jiwa bangsa Indonesia. Iuran yang dihimpun, dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk membiayai pelayanan kesehatan yang dimanfaatkan oleh peserta JKN-KIS.

Pada kesempatan ini BPJS Kesehatan Kabupaten Puncak melakukan berbagai kegiatan untuk membuat instansi, lembaga bahkan seluruh lapisan masyarakat agar dapat memahami Program JKN-KIS, salah satunya dengan melakukan sosialisasi Program JKN-KIS pada anggota kepolisian Resor Puncak, Senin (09/11).

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Puncak, Ervandita Lapadjaru mengatakan dalam sosialisasi yang dilakukan, ada beberapa ketentuan baru yang perlu diketahui dan dipahami oleh para anggota Polres puncak. “Karena itu, kita gencarkan sosialisasi terus kepada masyarakat, instansi, lembaga termasuk TNI dan Polri, dimana masih banyak yang belum memahami posedur serta manfaat pada program JKN-KIS,” tutur Ervandita.

Materi yang dijelaskan tentang administrasi dan kepesertaan Program JKN-KIS, meliputi segmen kepesertaan, iuran yang dibayarkan setiap bulan, hak dan kewajiban peserta, prosedur layanan kesehatan, dan Kanal Informasi melaui Aplikasi Mobile JKN, Chika & Vika, Care Center 1500 400 dan lannya. Tidak hanya itu, dijelaskan pula mengenai pelayanan kesehatan dasar, yang meliputi sistem rujukan, program rujuk balik, dan program pengelolaan penyakit kronis (Prolanis).

“Telah kami jelaskan tentang Program JKN-KIS, mulai dari administrasi dan kepesertaan hingga pelayanan kesehatan dasar. Kami harap seluruh jajaran Polres Puncak semakin paham tentang Program JKN-KIS, sehingga nantinya bisa menyampaikan kepada keluarga dan masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Puncak, AKBP Dicky Hermansyah Saragih sangat mendukung dan mengapresiasi atas sosialisasi Program JKN-KIS yang disampaikan BPJS Kesehatan dan bisa memberi solusi untuk meringankan beban apabila ada anggota atau keluarga yang sakit.

“Semua anggota yang mengikuti sosialisasi ini diharapkan aktif memberikan pertanyaan atas apa yang belum dipahami supaya mandapatkan penjelasan yang tepat dan dapat disampaikan kepada rekan dan anggota keluarganya,” kata Dicky Hermansyah.

Ia juga menyampaikan untuk anggota wajib mempunyai kartu JKN-KIS, jika ada anggota yang belum mempunyai kartu atau belum terdaftar agar dikumpulkan berkas-berkas yang diperlukan agar di daftarkan secara kolektif.

Related Articles

Back to top button